JAKARTA - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pengalihan kuota impor daging sapi dari swasta ke BUMN bertujuan memperkuat pemerintah dalam menjaga pasokan. Langkah ini juga dimaksudkan untuk menstabilkan harga daging di tingkat konsumen agar tidak terjadi lonjakan.
Amran menambahkan, selama ini swasta tetap mendapatkan prioritas kuota impor sebanyak 700.000 sapi hidup atau setara 200 ribu ton daging beku. Sementara itu, penugasan impor daging beku kepada perusahaan negara ditetapkan sebanyak 100 ribu ton.
“Jadi mana yang lebih banyak? 100 ribu ton dari BUMN ini hanya untuk intervensi pasar, bukan untuk dipermainkan,” kata Amran di Istana Kepresidenan, Rabu, 11 Februari 2026. Pemerintah menegaskan tujuan utama BUMN adalah menjaga ketersediaan cadangan, bukan untuk bersaing dengan swasta.
Pelibatan Swasta dalam Penetapan Kuota
Amran membantah klaim tidak melibatkan pihak swasta dalam rapat penetapan kuota impor. Menurutnya, swasta tetap didiskusikan terkait cadangan daging agar harga bisa terjaga saat permintaan meningkat.
“Kalau pemerintah tidak punya stok, bagaimana bisa intervensi? Dulu harga naik turun juga, yang disorot tetap pemerintah,” ujarnya. Pemerintah menekankan bahwa keberadaan cadangan daging penting untuk stabilisasi pasar.
Kegelisahan Swasta atas Pemangkasan Kuota
Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) menyebut kuota impor daging sapi bagi swasta 2026 hanya 30.000 ton, jauh lebih rendah dibanding tahun lalu. Direktur Eksekutif APPDI Teguh Boediyana menyatakan pemangkasan ini menimbulkan kegelisahan di kalangan pengusaha.
Teguh menambahkan kuota BUMN justru lebih besar, dengan 100.000 ton dari India dan 75.000 ton dari Brasil. Sementara kuota untuk pengusaha swasta hanya 16% dari kuota tahun 2025 yang mencapai 180.000 ton.
Dampak Pemangkasan Kuota bagi Industri
Rendahnya kuota membuat setiap perusahaan swasta hanya memperoleh porsi sangat terbatas. Teguh memperingatkan kebijakan ini dapat mengganggu keberlangsungan usaha, termasuk sektor hotel, restoran, dan katering yang menyerap banyak tenaga kerja.
“Keterbatasan kuota akan berdampak langsung pada operasional perusahaan, bahkan berpotensi berujung pada PHK,” jelasnya. Teguh menekankan risiko PHK meningkat apabila pemerintah tidak meninjau ulang kuota impor.
Minimnya Transparansi Kebijakan
Menurut Teguh, kebijakan pemangkasan kuota minim transparansi dan tidak disosialisasikan kepada pelaku usaha. Para pengusaha tidak mengetahui dasar munculnya angka kuota terbaru, sehingga menimbulkan ketidakpastian.
“Kami juga tidak tahu tiba-tiba muncul angka itu. Selama ini tidak pernah ada sosialisasi maupun penjelasan,” ujar Teguh. Kurangnya komunikasi ini menambah kekhawatiran pelaku usaha terhadap stabilitas bisnis mereka.
Upaya Penyampaian Aspirasi ke Pemerintah
APPDI bersama asosiasi lain telah membuat surat resmi kepada Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Kemenko Pangan. Tujuannya adalah meminta peninjauan kembali kuota impor serta penjelasan lebih transparan bagi pelaku usaha.
Teguh menekankan bahwa dialog dengan pemerintah diperlukan untuk menjaga kelangsungan industri pengolahan daging. Langkah ini penting agar pengusaha tetap dapat memenuhi kebutuhan konsumen tanpa gangguan pasokan.
Keseimbangan Antara Swasta dan BUMN
Pemerintah menekankan BUMN berperan untuk intervensi pasar, bukan menggantikan swasta. Swasta tetap memiliki prioritas impor sapi hidup sebanyak 700.000 ekor untuk menjaga keberlanjutan bisnis mereka.
Amran menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi stabilisasi harga daging. Dengan adanya cadangan BUMN, pemerintah bisa mengatasi lonjakan permintaan tanpa mengganggu suplai industri swasta.
Harapan Pemerintah dan Pelaku Usaha
Pemerintah berharap penyesuaian kuota ini bisa menjaga keseimbangan antara kepentingan konsumen dan kelangsungan industri. Sementara itu, pelaku usaha berharap kuota swasta ditinjau ulang untuk menghindari gangguan operasional.
Kolaborasi antara BUMN dan swasta diharapkan dapat memastikan pasokan daging tetap lancar. Langkah ini juga dianggap penting untuk mencegah kenaikan harga yang merugikan masyarakat.
Implikasi Kebijakan
Pengalihan kuota ke BUMN merupakan langkah strategis pemerintah dalam mengendalikan harga dan pasokan daging. Di sisi lain, keterbatasan kuota swasta menimbulkan tantangan tersendiri bagi industri yang membutuhkan kepastian untuk kelangsungan usaha.
Pemerintah dan pelaku usaha perlu terus berkoordinasi agar kebijakan ini bisa berjalan efektif. Dengan kolaborasi yang baik, pasokan daging bisa terjamin, harga stabil, dan industri tetap produktif.