Jakarta dan Bandung Masih Tertunda Pembangunan Pembangkit Listrik Sampah

Senin, 26 Januari 2026 | 14:22:11 WIB
Jakarta dan Bandung Masih Tertunda Pembangunan Pembangkit Listrik Sampah

JAKARTA - Jakarta dan Bandung menjadi sorotan pemerintah karena memiliki potensi besar proyek pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa). Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan kedua wilayah ini belum siap mengeksekusi pembangunan fasilitas WtE meski termasuk prioritas nasional.

Timbulan sampah harian di DKI Jakarta mencapai sekitar 8.000 ton, sementara di Bandung Raya sekitar 5.000 ton per hari. Volume ini jauh melebihi ambang minimum 1.000 ton per hari yang dibutuhkan untuk operasional PLTSa.

Meskipun potensi tinggi, perencanaan teknis dan persiapan proyek masih tertunda. Pemerintah menekankan bahwa tanpa kesiapan daerah, proyek PLTSa tidak akan berjalan efektif.

Kesiapan Teknis dan Perencanaan yang Masih Belum Optimal

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi XII DPR, Hanif menegaskan bahwa DKI Jakarta belum menyusun rencana pembangunan PLTSa secara rinci. Hal ini membuat eksekusi proyek tidak bisa dilakukan meskipun timbulan sampah memenuhi syarat.

Di Bandung Raya, kondisi serupa terjadi. Persiapan teknis dan administratif belum selesai, sehingga pembangunan fasilitas WtE masih harus ditunda hingga kesiapan memadai tercapai.

Kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi salah satu faktor keterlambatan. Persiapan lokasi, desain infrastruktur, dan regulasi lingkungan harus dipastikan sebelum proyek berjalan.

Potensi Proyek Waste-to-Energy di Jakarta dan Bandung

Jakarta dan Bandung memiliki potensi tinggi untuk PLTSa karena jumlah sampah yang dihasilkan besar. Jika proyek ini terealisasi, kedua aglomerasi dapat mengurangi volume sampah sekaligus menghasilkan energi listrik.

Proyek WtE juga diharapkan bisa menjadi model bagi kota-kota lain di Indonesia. Keberhasilan Jakarta dan Bandung dapat membuka peluang bagi pengembangan PLTSa di wilayah urban lain yang mengalami permasalahan sampah serupa.

Selain mengurangi timbulan sampah, PLTSa mampu memberikan manfaat ekonomi. Energi yang dihasilkan bisa memasok kebutuhan listrik lokal, dan meminimalkan ketergantungan pada bahan bakar fosil.

Langkah-Langkah yang Dibutuhkan untuk Mempercepat Proyek

Hanif menekankan perlunya kesiapan daerah sebagai syarat utama. Pemerintah daerah diharapkan segera menyelesaikan rencana teknis, termasuk analisis lokasi, kapasitas PLTSa, dan sistem distribusi listrik.

Selain itu, dukungan pendanaan dan perizinan juga menjadi kunci keberhasilan proyek. Tanpa jaminan finansial dan kepastian regulasi, pembangunan fasilitas WtE bisa terhambat lebih lama.

Koordinasi lintas instansi harus ditingkatkan agar setiap langkah pembangunan bisa berjalan lancar. Melibatkan kementerian, pemerintah daerah, dan pihak swasta menjadi strategi untuk mempercepat realisasi proyek.

Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dengan mendukung pengelolaan sampah berbasis teknologi. Kesadaran pengurangan sampah, pemilahan, dan pemanfaatan kembali dapat meningkatkan efisiensi PLTSa ketika dibangun.

Jika proyek terlaksana sesuai target, Jakarta dan Bandung bisa menjadi pionir energi ramah lingkungan dari sampah. Hal ini akan memperkuat komitmen nasional dalam pengelolaan sampah berkelanjutan dan energi bersih.

Namun, hingga saat ini, proyek PLTSa di kedua wilayah masih sebatas rencana. Pemerintah terus memantau kesiapan daerah dan menekankan pentingnya perencanaan matang agar fasilitas WtE dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

Terkini