Harga Pangan Naik: Cabai dan Telur Jadi Komoditas Paling Terdampak Nasional

Selasa, 02 Desember 2025 | 13:39:27 WIB
Harga Pangan Naik: Cabai dan Telur Jadi Komoditas Paling Terdampak Nasional

JAKARTA - Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional mencatat kenaikan harga cabai rawit merah hingga Rp65.400 per kilogram. Sementara itu, telur ayam ras juga mengalami peningkatan menjadi Rp32.250 per kilogram, menandakan tekanan pada harga pangan pokok di tingkat eceran.

Selain cabai rawit merah dan telur, bawang merah tercatat seharga Rp48.900 per kilogram, sedangkan bawang putih berada di kisaran Rp39.500 per kilogram. Pergerakan harga ini menunjukkan fluktuasi yang cukup signifikan pada komoditas bumbu dapur utama.

Beras: Stabilitas Harga pada Beberapa Kualitas

Harga beras kualitas bawah I tercatat Rp14.350 per kilogram, sedangkan kualitas bawah II berada di Rp14.300 per kilogram. Untuk beras kualitas medium I dan II masing-masing dibanderol Rp15.850 dan Rp15.700 per kilogram.

Sementara itu, beras kualitas super I dijual Rp17.100 per kilogram, sedangkan super II berada di harga Rp16.600 per kilogram. Data ini menandakan bahwa kenaikan harga pangan pokok belum merata, namun tetap menjadi perhatian bagi konsumen.

Harga Cabai dan Daging: Tekanan Tinggi pada Komoditas Protein

Cabai merah besar berada di harga Rp59.200 per kilogram, cabai merah keriting Rp65.750, dan cabai rawit hijau Rp52.400 per kilogram. Lonjakan harga cabai ini berkontribusi besar terhadap inflasi pangan dan memberatkan daya beli rumah tangga.

Daging ayam ras dijual Rp40.300 per kilogram, sedangkan daging sapi kualitas I mencapai Rp140.850 per kilogram dan kualitas II Rp132.800 per kilogram. Kenaikan harga protein hewani ini menjadi sorotan karena berdampak langsung pada biaya hidup masyarakat.

Gula dan Minyak Goreng: Kebutuhan Harian Masyarakat Terpengaruh

Harga gula pasir kualitas premium tercatat Rp19.800 per kilogram, sedangkan gula pasir lokal berada di Rp18.100 per kilogram. Kenaikan ini menjadi perhatian karena gula merupakan komoditas pokok untuk konsumsi rumah tangga dan industri makanan.

Sementara itu, minyak goreng curah dijual Rp18.750 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I Rp22.450 per liter, dan bermerek II Rp21.500 per liter. Perbedaan harga ini menunjukkan tekanan biaya pada komoditas strategis yang dikonsumsi secara luas oleh masyarakat.

Dampak Kenaikan Harga terhadap Konsumen dan Pasar

Fluktuasi harga pangan pokok dan komoditas strategis berpotensi mempengaruhi pola konsumsi masyarakat. Kenaikan harga cabai, telur, daging, gula, dan minyak goreng mendorong tekanan inflasi pada kebutuhan pokok, terutama bagi rumah tangga berpenghasilan rendah.

Kondisi ini juga memengaruhi pedagang eceran yang harus menyesuaikan harga jual tanpa kehilangan daya beli konsumen. Pemantauan harga oleh PIHPS menjadi penting untuk mengantisipasi lonjakan lebih lanjut dan menjaga kestabilan pangan nasional.

Upaya Pemantauan dan Stabilitas Harga Pangan

Bank Indonesia bersama PIHPS terus memantau pergerakan harga komoditas strategis di seluruh wilayah Indonesia. Data harian ini digunakan sebagai dasar kebijakan untuk menjaga kestabilan harga pangan dan mengurangi dampak sosial terhadap masyarakat.

Selain pemantauan, koordinasi dengan pemerintah daerah dan distributor pangan diperlukan agar pasokan tetap lancar. Langkah ini diharapkan mencegah kelangkaan dan memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap terpenuhi.

Kesimpulan: Harga Pangan Tetap Jadi Perhatian Nasional

Kenaikan harga cabai rawit merah, telur, dan sejumlah komoditas strategis menunjukkan tantangan dalam menjaga kestabilan pangan nasional. Pemantauan, distribusi yang tepat, dan kebijakan harga menjadi kunci untuk menjaga daya beli masyarakat dan mencegah lonjakan inflasi lebih lanjut.

Tekanan harga pada komoditas pokok juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah dan lembaga terkait. Dengan langkah koordinatif dan strategis, stabilitas harga pangan dapat dijaga meski menghadapi fluktuasi pasokan dan permintaan.

Terkini