Seluruh Pesawat Airbus A320 di Indonesia Selesai Diperbaiki Tanpa Ganggu Operasional

Selasa, 02 Desember 2025 | 13:39:18 WIB
Seluruh Pesawat Airbus A320 di Indonesia Selesai Diperbaiki Tanpa Ganggu Operasional

JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan memastikan seluruh pesawat Airbus A320 yang terdampak recall telah selesai diperbaiki. Langkah ini menindaklanjuti arahan Kelaikudaraan Darurat (Emergency Airworthiness Directive/EAD) dari Badan Keselamatan Penerbangan Uni Eropa (EASA).

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa menegaskan bahwa perangkat lunak Aileron Elevator (ELAC) pesawat telah laik pakai. “Ditjen Hubud memastikan pesawat memiliki ELAC yang laik beroperasi sebelum melaksanakan penerbangan berikutnya,” ujarnya, Selasa, 2 Desember 2025.

Proses Pemeriksaan dan Perbaikan ELAC

Dalam proses perbaikan, Ditjen Hubud telah melakukan pemeriksaan dan downgrade software ELAC B104 pada pesawat A320 yang terdampak. Maskapai-maskapai Indonesia juga telah menindaklanjuti perbaikan sesuai instruksi EAD.

Evaluasi perbaikan dilakukan oleh Inspektur Kelaikudaraan (Airworthiness Inspector) dan Inspektur Operasi Pesawat Udara (Flight Operation Inspector) Ditjen Hubud. Hasilnya menunjukkan semua pesawat telah memenuhi standar keselamatan penerbangan sebelum kembali beroperasi.

Jumlah Pesawat dan Maskapai Terdampak

Recall global yang diumumkan Airbus SE pada 29 November 2025 memengaruhi sekitar 6.000 unit pesawat A320 di dunia. Di Indonesia, enam maskapai—Batik Air, Super Air Jet, Citilink Indonesia, Indonesia AirAsia, Pelita Air, dan Transnusa—mengoperasikan total 207 pesawat A320.

Dari jumlah itu, 143 unit pesawat sedang aktif beroperasi. Sebanyak 38 pesawat, atau sekitar 26 persen dari armada yang beroperasi, terdampak instruksi recall dan harus menjalani perbaikan.

Metode Perbaikan dan Dampaknya pada Operasional

Sebagian besar perbaikan dilakukan dengan mengembalikan perangkat lunak ELAC ke versi sebelumnya. Namun, setiap pembaruan wajib diselesaikan sebelum pesawat diizinkan kembali terbang.

Direktur Hubud menegaskan bahwa proses perbaikan dilakukan tanpa mengganggu operasional penerbangan nasional. Maskapai tetap menjalankan jadwal penerbangan secara normal dengan pengaturan armada yang tepat.

Keselamatan Penerbangan Tetap Jadi Prioritas

Perintah kelaikudaraan (Airworthiness Directives) telah diterbitkan Ditjen Hubud untuk menjaga keselamatan penerbangan A320 di Indonesia. Langkah ini menjadi bukti bahwa regulasi keselamatan penerbangan di Indonesia mengikuti standar internasional.

Dengan tuntasnya perbaikan, penumpang dapat kembali merasa aman saat menggunakan pesawat A320. Maskapai pun siap melanjutkan operasionalnya dengan keyakinan bahwa seluruh armada telah laik terbang.

Recall global Airbus menjadi ujian kesiapan dan respons maskapai serta regulator di Indonesia. Ditjen Hubud menunjukkan koordinasi cepat dengan maskapai untuk memastikan seluruh pesawat kembali aman beroperasi.

Keberhasilan perbaikan ini menegaskan pentingnya pengawasan, inspeksi berkala, dan kesiapan teknis dalam menjaga keselamatan penerbangan. Proses yang cepat dan aman memberi contoh bagi industri penerbangan dalam menghadapi situasi darurat teknis serupa di masa mendatang.

Terkini