JAKARTA - Sebanyak 126 usulan pembangunan dari desa-desa di Kecamatan Lampihong disepakati untuk diteruskan ke tahap perencanaan tingkat kabupaten.
Usulan tersebut akan menjadi bagian penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Balangan tahun 2027. Kesepakatan ini mencerminkan komitmen bersama untuk menyalurkan kebutuhan masyarakat secara terarah dan terukur.
Proses penyepakatan dilakukan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat kecamatan yang digelar pada awal Februari 2026. Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyatukan aspirasi desa dengan kebijakan pembangunan daerah. Melalui mekanisme tersebut, setiap usulan dibahas agar selaras dengan prioritas dan kemampuan daerah.
Musrenbang kecamatan juga berfungsi sebagai tahapan seleksi awal sebelum usulan dibawa ke tingkat kabupaten. Tidak semua aspirasi langsung diterima, melainkan melalui proses penilaian kebutuhan. Pendekatan ini diharapkan menghasilkan perencanaan yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Proses Penyaringan Usulan Desa
Camat Lampihong, Mariani, menjelaskan bahwa total usulan yang masuk dari desa mencapai 135 item. Setelah dilakukan verifikasi dan evaluasi, sebanyak 126 usulan dinyatakan layak untuk dibahas lebih lanjut. Sisanya tidak diloloskan karena sebagian telah direalisasikan pada tahun sebelumnya.
Penyaringan dilakukan dengan mempertimbangkan urgensi serta dampak langsung bagi masyarakat. Pemerintah kecamatan mendorong desa agar tidak sekadar mengusulkan, tetapi juga memastikan manfaat jangka panjang. Dengan cara ini, kualitas perencanaan diharapkan semakin meningkat.
Peran kepala desa sangat penting dalam proses ini. Mereka diminta fokus pada kebutuhan mendesak yang benar-benar dirasakan warga. Langkah tersebut menjadi kunci agar pembangunan tidak berjalan parsial.
Dominasi Infrastruktur dalam Usulan
Hasil pembahasan menunjukkan sektor infrastruktur masih mendominasi aspirasi warga. Usulan pembangunan jalan usaha tani dan jalan produksi menjadi yang paling banyak diajukan. Kondisi ini mencerminkan kebutuhan dasar masyarakat dalam menunjang aktivitas ekonomi.
Infrastruktur jalan dinilai memiliki dampak langsung terhadap mobilitas dan distribusi hasil pertanian. Akses yang baik akan mempercepat pergerakan barang dari desa ke pasar. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat.
Selain jalan, beberapa desa juga mengusulkan peningkatan sarana pendukung lainnya. Penguatan infrastruktur dasar menjadi fokus utama agar pembangunan desa berjalan berkelanjutan. Pendekatan ini sejalan dengan kebutuhan riil di lapangan.
Harapan Peningkatan Kesejahteraan
Pemerintah kecamatan berharap usulan yang diajukan dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga. Pembangunan tidak hanya dilihat dari sisi fisik, tetapi juga manfaat ekonominya. Dengan infrastruktur memadai, aktivitas masyarakat dapat berjalan lebih efisien.
Mariani menekankan pentingnya penyesuaian usulan agar lebih terarah. Fokus pada penguatan dan penambahan sarana prasarana menjadi prioritas bersama. Hal ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan mendesak masyarakat desa.
Perencanaan yang matang juga diyakini dapat mengurangi ketimpangan antarwilayah. Desa-desa dengan akses terbatas diharapkan memperoleh perhatian lebih. Dengan demikian, pembangunan dapat dirasakan secara merata.
Usulan Strategis dari Desa Pimping
Salah satu usulan yang dinilai mendesak berasal dari Desa Pimping. Kepala Desa Pimping, Abdul Gani, menyoroti pentingnya pembangunan jembatan penghubung. Akses tersebut menjadi jalur vital menuju Kecamatan Amuntai Utara.
Selain jembatan, desa juga mengusulkan perbaikan jalan cor di wilayah RT 3. Pembangunan bokal pit di beberapa titik turut diajukan untuk menunjang aktivitas warga. Usulan ini dinilai krusial karena berkaitan langsung dengan mobilitas masyarakat.
Kondisi infrastruktur yang ada saat ini dianggap belum memadai. Warga masih menghadapi kendala saat membawa hasil produksi. Oleh karena itu, pembangunan menjadi kebutuhan mendesak.
Peran Infrastruktur bagi Perdagangan Antarwilayah
Pembangunan jembatan dan jalan memiliki peran strategis bagi aktivitas perdagangan. Akses yang lancar akan mempermudah distribusi barang antarwilayah. Hal ini juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat desa.
Dengan infrastruktur memadai, biaya logistik dapat ditekan. Waktu tempuh menjadi lebih singkat dan risiko kerusakan barang berkurang. Dampaknya, daya saing produk lokal dapat meningkat.
Kesepakatan 126 usulan ini menjadi langkah awal menuju pembangunan yang lebih terarah. Pemerintah daerah diharapkan mampu menindaklanjuti aspirasi tersebut secara optimal. Sinergi antara desa, kecamatan, dan kabupaten menjadi kunci keberhasilan pembangunan Lampihong.