Tambang

Target Ambisius PNBP Minerba 2026 Dipasang Tinggi di Tengah Dinamika Harga Tambang Global

Target Ambisius PNBP Minerba 2026 Dipasang Tinggi di Tengah Dinamika Harga Tambang Global
Target Ambisius PNBP Minerba 2026 Dipasang Tinggi di Tengah Dinamika Harga Tambang Global

JAKARTA - Pemerintah kembali menunjukkan optimisme terhadap kinerja sektor pertambangan nasional pada tahun mendatang. Di tengah fluktuasi harga komoditas dan penyesuaian kebijakan produksi, sektor Mineral dan Batubara tetap diproyeksikan menjadi penopang utama penerimaan negara.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan sasaran yang cukup menantang untuk tahun 2026. Target Penerimaan Negara Bukan Pajak dari sektor Minerba dipatok jauh lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.

Kementerian ESDM secara resmi menargetkan PNBP sektor Mineral dan Batubara sebesar Rp134 triliun pada tahun 2026. Angka tersebut mencerminkan keyakinan pemerintah terhadap ketahanan sektor pertambangan nasional.

Target ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan target PNBP minerba tahun 2025. Pada tahun sebelumnya, pemerintah mematok target sebesar Rp124,7 triliun.

Peningkatan target tersebut ditetapkan meskipun industri tambang menghadapi berbagai tantangan. Koreksi harga sejumlah komoditas dan rencana pemangkasan RKAB menjadi faktor yang turut dipertimbangkan.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa target tersebut telah dihitung secara matang. Pemerintah tetap optimistis meski ada potensi tekanan terhadap volume produksi.

Strategi Penetapan Target di Tengah Penyesuaian RKAB

Tri Winarno menyampaikan bahwa target PNBP minerba 2026 memang lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini disampaikan langsung saat dirinya ditemui di kompleks Parlemen Senayan.

“Iya, lebih tinggi dari 2025. Sekitar Rp134 triliun untuk PNBP minerba saja,” ujar Tri saat ditemui di kompleks Parlemen Senayan, Senin, 19 Januari 2026. Pernyataan tersebut menegaskan arah kebijakan pemerintah yang tetap agresif dalam optimalisasi penerimaan negara.

Di sisi lain, Tri tidak menampik adanya rencana pemangkasan RKAB minerba pada tahun 2026. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi memengaruhi capaian penerimaan negara.

Pemangkasan RKAB berkaitan erat dengan upaya pengendalian produksi agar selaras dengan kondisi pasar global. Pemerintah ingin menjaga keseimbangan antara suplai dan permintaan komoditas tambang.

Tri mengakui bahwa pengurangan volume produksi bisa berdampak pada penerimaan PNBP. Namun, faktor harga komoditas menjadi variabel penting yang turut diperhitungkan.

Menurutnya, kenaikan harga beberapa komoditas tambang di pasar internasional memberikan ruang optimisme. Kenaikan harga tersebut diyakini mampu menutup potensi penurunan akibat pemangkasan RKAB.

“Kita juga mempertimbangkan itu, karena harga juga naik,” kata Tri. Ia menegaskan bahwa dinamika harga menjadi faktor kunci dalam perhitungan target.

Tri menyebut sejumlah komoditas yang saat ini menunjukkan tren harga positif. Komoditas tersebut antara lain timah, nikel, emas, dan beberapa mineral lainnya.

“Ada beberapa komoditas seperti timah, nikel, emas, dan lainnya. Jadi mudah-mudahan bisa tercapai,” ujarnya. Pernyataan ini mencerminkan optimisme berbasis kondisi pasar.

Penguatan Tata Kelola Jadi Kunci Pencapaian

Selain mengandalkan harga komoditas, pemerintah juga menyiapkan langkah penguatan dari sisi internal. Pengawasan produksi dan tata kelola sektor minerba menjadi fokus utama.

Tri menegaskan bahwa penguatan pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan.

“Pengawasan dan tata kelola juga diperketat,” imbuh Tri. Ia berharap langkah tersebut dapat mendukung pencapaian target PNBP.

Perbaikan tata kelola dinilai penting untuk menekan potensi kebocoran penerimaan negara. Pemerintah berupaya memastikan seluruh kewajiban pelaku usaha dipenuhi secara optimal.

Langkah penguatan ini juga sejalan dengan agenda reformasi sektor sumber daya alam. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam pengelolaan minerba.

Pemerintah meyakini bahwa kombinasi harga komoditas yang membaik dan tata kelola yang lebih kuat akan memberikan hasil positif. Target PNBP diharapkan dapat tercapai meski tantangan masih ada.

Upaya pengawasan tidak hanya menyasar volume produksi. Kepatuhan terhadap pembayaran iuran dan kewajiban lainnya juga menjadi perhatian serius.

Dengan sistem pengawasan yang lebih ketat, pemerintah berharap dapat memaksimalkan kontribusi sektor minerba. Hal ini menjadi bagian dari strategi menjaga stabilitas penerimaan negara.

Capaian PNBP Minerba Tahun Sebelumnya Jadi Modal Optimisme

Optimisme pemerintah bukan tanpa dasar. Realisasi PNBP sektor Mineral dan Batubara pada tahun 2025 menunjukkan kinerja yang solid.

Sepanjang tahun 2025, realisasi PNBP minerba tercatat mencapai Rp138,37 triliun. Angka ini melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp127,44 triliun.

Capaian tersebut setara dengan 108,56 persen dari target. Hasil ini menjadi salah satu pencapaian terbaik sektor ESDM dalam beberapa tahun terakhir.

Data kinerja ESDM 2025 menunjukkan kontribusi terbesar berasal dari Sumber Daya Alam Minerba. Realisasi SDA Minerba mencapai 104,38 persen dari target yang ditetapkan.

Selain minerba, sektor SDA panas bumi juga mencatatkan kinerja positif. Realisasi PNBP panas bumi mencapai 103,4 persen dari target.

Sementara itu, PNBP dari sektor lainnya mencatat lonjakan yang sangat signifikan. Realisasi PNBP sektor lainnya bahkan mencapai 311,05 persen dari target.

PNBP sektor lainnya mencakup berbagai sumber penerimaan. Di antaranya berasal dari Badan Layanan Umum dan iuran badan usaha hilir migas.

Selain itu, terdapat kontribusi dari Domestic Market Obligation migas. Kompensasi DMO batubara juga menjadi bagian dari penerimaan tersebut.

Penerimaan lainnya berasal dari denda smelter dan denda penertiban kawasan hutan. Jasa layanan ketenagalistrikan dan museum turut menyumbang PNBP.

Pemanfaatan Barang Milik Negara juga masuk dalam kategori PNBP sektor lainnya. Berbagai jasa lain turut memperkuat kontribusi penerimaan non-pajak.

Capaian positif tahun 2025 tersebut menjadi landasan optimisme pemerintah untuk 2026. Meski target 2026 lebih rendah dari realisasi 2025, tantangan yang dihadapi dinilai lebih kompleks.

Pemerintah menyadari bahwa kondisi pasar global dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, penetapan target dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai skenario.

Dengan kombinasi kebijakan harga, pengendalian produksi, dan penguatan tata kelola, pemerintah berharap sektor minerba tetap menjadi andalan. Target Rp134 triliun diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan bagi APBN 2026.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index