SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Kini Lebih Mudah, Berikut Lokasi dan Syarat Lengkapnya

SIM Keliling Jakarta Kini Lebih Mudah, Berikut Lokasi dan Syarat Lengkapnya
SIM Keliling Jakarta Kini Lebih Mudah, Berikut Lokasi dan Syarat Lengkapnya

JAKARTA - Perpanjangan Surat Izin Mengemudi kini bisa lebih cepat melalui layanan SIM Keliling. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan fasilitas ini untuk memudahkan warga tanpa harus ke kantor utama.

Layanan ini dirancang agar masyarakat dapat mengurus SIM A dan SIM C yang masih berlaku dengan lebih efisien. Dengan hadirnya mobil SIM Keliling, antrean di kantor pusat pun dapat diminimalkan.

Lokasi dan Waktu Pelayanan

Pada hari Senin, layanan SIM Keliling berlangsung pukul 08.00–14.00 WIB. Lima titik strategis di Jakarta dipilih agar mudah diakses, yaitu Grand Cakung (Jakarta Timur), LTC Glodok (Jakarta Utara), Universitas Trilogi (Jakarta Selatan), Mall Ciputra (Jakarta Barat), dan Kantor Pos Lapangan Banteng (Jakarta Pusat).

Setiap lokasi dilengkapi fasilitas yang memungkinkan proses perpanjangan berjalan cepat. Warga cukup membawa dokumen lengkap untuk memaksimalkan efisiensi pelayanan.

Persyaratan Perpanjangan SIM

Pemohon diharuskan menyiapkan beberapa dokumen, antara lain fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM asli yang aktif, bukti tes kesehatan, serta hasil tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol. Dokumen yang lengkap akan mempercepat proses pelayanan dan menghindari kendala di lokasi.

Polda Metro Jaya menekankan bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pemilik SIM yang sudah kedaluwarsa, bahkan satu hari sekalipun, wajib mengajukan permohonan baru di kantor resmi.

Biaya dan Prosedur Tambahan

Biaya perpanjangan SIM mengikuti PP No.76/2020 tentang tarif PNBP Polri, yakni Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Selain itu, pemohon perlu membayar tarif tes psikologi dan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan melalui aplikasi Simpel Pol.

Masyarakat disarankan untuk mengecek kelengkapan dokumen sebelum datang ke lokasi. Hal ini untuk memastikan proses perpanjangan berjalan lancar tanpa hambatan.

Manfaat Layanan SIM Keliling

SIM Keliling merupakan salah satu upaya Polda Metro Jaya menyediakan akses cepat bagi masyarakat. Layanan ini mengurangi beban antrean di kantor utama sekaligus mempermudah warga memperbarui dokumen legal berkendara.

Selain efisien, keberadaan layanan keliling juga menghemat waktu dan biaya transportasi. Dengan memanfaatkan fasilitas ini, pemohon bisa mengurus SIM dengan lebih nyaman dan teratur.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index