JAKARTA - Pertumbuhan pesat industri kosmetik Indonesia menimbulkan optimisme besar sekaligus kekhawatiran mengenai keamanan produk yang beredar. Permintaan masyarakat yang meningkat cepat ikut mendorong pasar kosmetik nasional berkembang dengan laju yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Data menunjukkan industri kecantikan dalam negeri rata-rata tumbuh sekitar 73 persen per tahun hingga 2025. Percepatan ini menjadikan sektor kosmetik sebagai salah satu sektor paling dinamis dalam ekosistem industri gaya hidup dan perawatan diri.
Pada 2024, nilai pasar kosmetik Indonesia diperkirakan mencapai Rp146 triliun yang mencakup berbagai kategori populer. Skincare, rias wajah, parfum, perawatan bibir, perawatan mata, dan personal care menjadi kontributor utama yang mendongkrak nilai pasar tersebut.
Tingginya konsumsi produk kecantikan juga terlihat dari transaksi kosmetik wajah yang pada 2022 mencapai lebih dari Rp129 miliar. Angka tersebut menunjukkan minat masyarakat terhadap produk perawatan diri semakin meluas di berbagai wilayah.
Besarnya peluang pasar akhirnya mendorong kemunculan banyak pelaku usaha baru di sektor kosmetik. Hingga 2024, lebih dari 1.500 UMKM dan IKM kosmetik telah hadir, sementara BPOM mencatat 1.057 UMKM sudah terdaftar resmi.
Situasi ini menggambarkan betapa terbukanya ruang untuk pertumbuhan industri kecantikan lokal. Namun peningkatan tersebut tetap diikuti tantangan besar terkait standar keamanan produk.
Produk Ilegal Masih Beredar, Pakar Mengingatkan Risiko bagi Pengguna
Meski peluang industri begitu luas, peredaran produk kosmetik ilegal masih menjadi ancaman bagi masyarakat. Keberadaan produk tidak aman ini menyebabkan banyak kasus iritasi hingga alergi yang dialami para pengguna.
Flandiana Yogianti, Dosen Departemen Dermatologi dan Venereologi FKKMK UGM, menyampaikan bahwa kasus keluhan akibat kosmetik tidak aman masih terjadi dalam jumlah besar. Ia menjelaskan bahwa sekitar 20 sampai 30 persen pengguna kosmetik pernah mengalami reaksi buruk akibat produk yang tidak memenuhi standar.
Kondisi ini semakin mengkhawatirkan karena hampir 40 persen kasus penyakit kulit di Yogyakarta berkaitan dengan pemakaian kosmetik. Kebanyakan kasus tersebut disebabkan oleh paparan bahan berbahaya yang seharusnya tidak digunakan pada produk kecantikan.
Bahan seperti merkuri, hidrokuinon, dan asam retinoat masih ditemukan pada beberapa produk kosmetik ilegal. Kehadiran bahan-bahan itu mampu menimbulkan efek jangka panjang yang berbahaya bagi kulit maupun kesehatan tubuh secara keseluruhan.
Flandiana menyebut bahwa sepanjang 2025 BPOM telah menarik lebih dari 100 produk kosmetik yang mengandung bahan berisiko tinggi. Penarikan itu dilakukan sebagai bentuk pengawasan untuk melindungi masyarakat dari produk berbahaya.
Ia menegaskan pentingnya setiap produsen dan penjual memastikan produknya memiliki notifikasi BPOM. Notifikasi tersebut menjadi bukti bahwa produk telah memenuhi standar keamanan, mutu, dan manfaat yang ditetapkan pemerintah.
Atik Wijayanti, konsultan kosmetik sekaligus anggota KAGAMA, juga melihat besarnya peluang di balik meningkatnya pasar. Namun ia mengingatkan calon pelaku usaha bahwa memahami proses bisnis sejak awal merupakan hal yang tidak boleh diabaikan.
Menurutnya, riset pasar menjadi fondasi utama sebelum memulai bisnis kosmetik. Calon pengusaha perlu membaca arah tren seperti kosmetik halal, kosmetik berbahan alami, dan berbagai preferensi konsumen lainnya.
Selain itu, Atik menekankan bahwa pemahaman mengenai peta kompetitor juga sangat penting dalam membangun keberhasilan jangka panjang. Dengan mengetahui kondisi pasar, pelaku usaha dapat merancang strategi produk yang lebih tepat.
Ia menegaskan bahwa dasar terpenting adalah memahami cara memulai bisnis kosmetik dengan benar. Pemahaman tersebut akan membantu pelaku usaha menghindari risiko kesalahan yang merugikan.
Atik juga mengingatkan soal pentingnya penerapan Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik atau CPKB. Standar ini memastikan setiap produk diproduksi melalui proses yang aman dan diawasi dengan ketat.
Menurutnya, kepercayaan konsumen lahir dari jaminan mutu produk yang diberikan produsen. Itulah sebabnya penerapan CPKB menjadi langkah wajib yang tidak boleh diabaikan oleh siapa pun yang masuk ke industri ini.
Ia menegaskan bahwa hanya produsen yang menerapkan CPKB dengan sungguh-sungguh yang dapat bersaing dalam jangka panjang. Kualitas produk yang terjaga menjadi modal utama untuk mempertahankan kepercayaan pasar.
Potensi Bahan Lokal dan Inovasi Baru Dorong Ekosistem Kosmetik Indonesia
Di sisi lain, lonjakan industri kosmetik membuka peluang untuk memperkuat identitas lokal. Hasto Widiharto, Direktur PT Natural Cosmetics Indonesia, melihat momentum ini sebagai kesempatan besar bagi Indonesia.
Menurutnya, bahan baku lokal memiliki potensi yang sangat kuat untuk bersaing di tingkat global. Beberapa bahan seperti mikroalga dinilai sangat efektif untuk produk anti-aging dan banyak diminati pasar luar negeri.
Kunyit juga menjadi salah satu bahan yang menonjol karena baik untuk kulit sensitif dan anti-acne. Hasto menyebut kunyit lokal memiliki kualitas tinggi sehingga cocok diolah menjadi berbagai produk perawatan wajah.
Daun kelor tidak kalah unggul karena kaya vitamin C dan memiliki manfaat besar untuk produk serum dan sunscreen. Bahan tersebut kini banyak dieksplorasi karena karakteristiknya sesuai dengan kebutuhan kulit masyarakat tropis.
Ia menegaskan bahwa Indonesia harus bangga dengan kekayaan bahan bakunya. Potensi tersebut menunjukkan bahwa bahan lokal mampu bersaing dengan bahan impor yang selama ini mendominasi pasar.
Tri Suhartini dari PT Ecovivo Daya Lestari turut melihat perubahan menarik dalam arah inovasi kosmetik. Ia menyoroti tren baru yang memanfaatkan limbah rumah tangga sebagai bahan baku produk kosmetik.
Kulit buah, ampas kopi, hingga sisa minyak nabati mulai diolah menjadi produk bernilai tambah. Inisiatif ini sekaligus mendukung konsep ekonomi sirkular yang semakin banyak diadopsi oleh pelaku industri global.
Menurut Tri, pendekatan tersebut tidak hanya ramah lingkungan tetapi juga membuka peluang bisnis baru yang berkelanjutan. Konsumen masa kini semakin tertarik pada produk yang memiliki konsep hijau dan etis.
Ia menilai bahwa inovasi dari bahan limbah rumah tangga akan memperluas kreativitas industri kosmetik nasional. Tren ini juga memperkuat posisi Indonesia dalam produksi kosmetik yang tidak hanya aman tetapi juga berwawasan lingkungan.
Momentum Besar bagi Industri, tetapi Tanggung Jawab Semua Pihak Tetap Utama
Perkembangan industri kosmetik Indonesia menunjukkan potensi luar biasa yang belum sepenuhnya tergarap. Besarnya nilai pasar dan meningkatnya minat masyarakat menjadi dorongan kuat bagi pelaku usaha untuk terus berinovasi.
Namun perkembangan ini juga harus diiringi tanggung jawab besar untuk memastikan keamanan produk. Penegakan standar mutu menjadi faktor penting agar masyarakat tidak terpapar risiko dari produk ilegal.
Kolaborasi antara produsen, regulator, dan konsumen menjadi elemen penting untuk menciptakan industri kosmetik yang sehat. Hanya dengan kerja sama tersebut ekosistem industri dapat berkembang secara berkelanjutan.