JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melaksanakan Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 pada Selasa, 25 November 2025. Rapat ini menjadi momen penting untuk membahas sejumlah agenda legislatif dan pengisian jabatan strategis negara.
Ketua DPR membuka rapat dengan menekankan pentingnya agenda yang akan dibahas, terutama terkait RUU, Komisi Yudisial, dan Dewan Energi Nasional. Rapat dihadiri oleh seluruh anggota DPR dengan tingkat kehadiran yang mencapai quorum.
Pembahasan RUU Pengelolaan Ruang Udara
Agenda pertama dalam rapat paripurna adalah pembicaraan tingkat kedua atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara. RUU ini menjadi landasan hukum penting untuk pengelolaan wilayah udara nasional dan keselamatan penerbangan.
Pemerintah bersama DPR menekankan bahwa regulasi ini diperlukan untuk menata pengoperasian pesawat sipil dan militer, serta memastikan koordinasi antarlembaga terkait. Selain itu, RUU ini diharapkan meningkatkan efisiensi penggunaan ruang udara dan memperkuat kedaulatan nasional di sektor transportasi udara.
DPR juga membahas potensi dampak RUU terhadap industri penerbangan domestik. Pembahasan melibatkan evaluasi mekanisme pengawasan, lisensi operator, dan prosedur keselamatan untuk meminimalkan risiko kecelakaan atau pelanggaran hukum di udara.
Fit and Proper Test Calon Anggota Komisi Yudisial
Agenda kedua menyoroti laporan Komisi III DPR terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Yudisial periode 2025-2030. Komisi III telah menyetujui tujuh nama yang lolos seleksi dan siap diajukan pengambilan keputusan dalam rapat paripurna.
Dua calon berasal dari unsur mantan hakim, yakni F Willem Saija dan Setyawan Hartono. Dua lainnya berasal dari praktisi hukum, yaitu Anita Kadir dan Desmihardi, sedangkan dua calon dari akademisi hukum adalah Andi Muhammad Asrun dan Abdul Chair Ramadhan.
Satu calon terakhir berasal dari tokoh masyarakat, Abhan, yang dipilih untuk mewakili perspektif publik dalam pengawasan peradilan. Komisi Yudisial yang lengkap diharapkan dapat memperkuat integritas dan independensi lembaga peradilan Indonesia.
Pembahasan ini menekankan transparansi proses seleksi dan akuntabilitas calon anggota Komisi Yudisial. DPR juga memeriksa latar belakang, rekam jejak, serta kompetensi calon untuk memastikan mereka mampu menjalankan tugas pengawasan peradilan secara efektif.
Pengisian Dewan Energi Nasional (DEN) 2026-2030
Agenda terakhir rapat paripurna membahas laporan Komisi XII DPR mengenai uji kelayakan calon anggota Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2026-2030. Delapan calon yang diajukan telah disetujui untuk pengambilan keputusan dalam rapat ini.
Calon anggota DEN berasal dari berbagai unsur, termasuk akademisi, industri, teknologi, lingkungan hidup, dan konsumen. Nama-nama yang disetujui antara lain Johni Jonatan Numberi dan Mohammad Fadhil Hasan dari akademisi; Satya Widya Yudha dan Sripeni Inten Cahyani dari industri.
Sementara itu, Unggul Priyanto mewakili unsur teknologi, Saleh Abdurrahman dari lingkungan hidup, dan Muhammad Kholid Syeirazi serta Surono dari unsur konsumen. Komposisi ini diharapkan menciptakan keseimbangan antara kebijakan energi, inovasi teknologi, serta kepentingan masyarakat luas.
Keputusan ini akan memperkuat peran DEN dalam merumuskan kebijakan energi nasional yang berkelanjutan. DPR menegaskan bahwa kehadiran anggota DEN yang berkompeten sangat penting untuk mendukung target energi bersih dan ketahanan energi di Indonesia.
Implikasi dan Harapan dari Rapat Paripurna
Rapat Paripurna ke-9 DPR ini menunjukkan bagaimana legislatif berperan dalam membentuk regulasi strategis dan memilih pejabat negara yang kredibel. Keputusan terkait RUU Pengelolaan Ruang Udara, Komisi Yudisial, dan DEN memiliki dampak luas pada sektor hukum, keamanan, dan energi nasional.
Ke depan, DPR berharap hasil rapat ini dapat memperkuat tata kelola negara dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi. Transparansi proses legislasi dan seleksi pejabat strategis menjadi prioritas untuk menjaga akuntabilitas dan kualitas pengambilan keputusan.
DPR juga menekankan perlunya sinergi antar-lembaga untuk implementasi RUU dan kebijakan yang dihasilkan. Pengawasan dan evaluasi secara berkelanjutan menjadi kunci agar regulasi dan komposisi lembaga strategis benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selain itu, rapat ini menjadi bukti bahwa mekanisme fit and proper test serta pengambilan keputusan kolektif mampu menjaring calon yang kompeten dan berintegritas. DPR menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat demokrasi legislatif melalui proses yang terbuka dan profesional.
Rapat Paripurna hari ini menjadi tonggak penting dalam agenda DPR 2025-2026. Dari pengaturan ruang udara, penguatan Komisi Yudisial, hingga pengisian DEN, setiap keputusan diharapkan memberikan kontribusi nyata pada pembangunan nasional dan keamanan negara.