JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengajak masyarakat untuk aktif memberikan masukan dan koreksi terkait data penerima bantuan sosial (bansos). Hal ini dilakukan agar dana pemerintah benar-benar tersalurkan kepada warga yang memang berhak menerimanya.
Ajakan ini muncul menyusul viralnya keluhan warga di media sosial soal akurasi data penerima BLTS dan bansos lain. Saifullah menekankan pentingnya peran masyarakat sebagai “ground check” untuk memastikan bantuan tidak salah sasaran.
Keluhan Warga dan Respons Mensos
Salah satu keluhan datang dari Dharma Muthe, warga Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, yang mengaku tidak menerima bansos dan BLTS meski masuk kategori penerima. Ia menyoroti tetangganya yang sudah hidup layak justru mendapat dana stimulan dari pemerintah, dan unggahan videonya menjadi viral beberapa hari terakhir.
Mensos mengakui perbaikan data penerima bansos tidak bisa instan. Ia menjelaskan, verifikasi di lapangan harus dilakukan karena dinamika sosial masyarakat menuntut pembaruan data secara berkala.
Saluran Resmi Pengajuan Usulan dan Sanggahan
Saifullah mengungkapkan, masyarakat bisa menyampaikan sanggahan melalui berbagai saluran resmi. Salah satunya adalah aplikasi Cek Bansos yang disediakan Kementerian Sosial untuk mengajukan usulan maupun melaporkan ketidaksesuaian data.
Selain aplikasi, masyarakat juga dapat memanfaatkan pusat layanan 021-171 yang beroperasi 24 jam. Saat ini, Kementerian Sosial juga menyiapkan layanan cepat melalui WhatsApp untuk mempercepat proses verifikasi.
Mensos menegaskan, syarat pengajuan sangat jelas. Masyarakat hanya perlu melampirkan data pendukung berupa foto kondisi rumah, aset, dan informasi keluarga penerima manfaat agar proses verifikasi lebih cepat.
Tahapan Penyaluran Bansos Triwulan IV 2025
Kementerian Sosial menerima penugasan menyalurkan bansos reguler berupa Program Keluarga Harapan (PKH), sembako (BPNT), dan BLTS untuk triwulan IV 2025. Total kuota mencapai 35.046.783 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dari jumlah tersebut, tercatat 16,3 juta KPM lama dan 18,7 juta KPM baru yang masuk Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Setiap penerima mendapat dana stimulan antara Rp900 ribu hingga Rp1,2 juta dari pemerintah.
Penyaluran tahap pertama pada Oktober 2025 telah berhasil mencapai 15,7 juta KPM. Tahap kedua menyasar 11,6 juta KPM, sedangkan tahap ketiga lebih dari 8 juta KPM dijadwalkan sekitar Desember 2025.
Mensos memastikan seluruh 18,7 juta KPM baru telah melalui verifikasi keluarga desil 1-4 berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional dari Badan Pusat Statistik (BPS). Dengan proses ini, diharapkan bantuan sosial tepat sasaran dan manfaatnya dirasakan oleh warga yang benar-benar membutuhkan.
Mensos menekankan, peran aktif masyarakat penting agar bansos tidak hanya tersalurkan, tetapi juga adil dan transparan. Dengan sistem verifikasi terbuka, warga dapat ikut memastikan akurasi data secara langsung.
Selain itu, saluran resmi mempermudah masyarakat menyampaikan keluhan tanpa harus datang ke kantor. Hal ini menjadi salah satu langkah Kementerian Sosial dalam mendekatkan layanan kepada warga secara digital dan efisien.
Kementerian Sosial menegaskan bahwa semua masukan dan sanggahan dari masyarakat akan ditindaklanjuti. Proses verifikasi tetap dilakukan secara profesional, cepat, dan transparan untuk menghindari salah sasaran.
Mensos berharap, partisipasi masyarakat dapat menjadi mekanisme kontrol sosial yang efektif. Dengan demikian, program bantuan sosial pemerintah dapat berjalan optimal, tepat sasaran, dan berkeadilan.