Kemendagri

Kemendagri Dorong Kepala Daerah Segera Selesaikan Penegasan Batas Desa

Kemendagri Dorong Kepala Daerah Segera Selesaikan Penegasan Batas Desa
Kemendagri Dorong Kepala Daerah Segera Selesaikan Penegasan Batas Desa

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) meminta seluruh kepala daerah mempercepat pelaporan progres penegasan batas desa. Langkah ini menjadi kunci bagi tertib administrasi dan perencanaan pembangunan di tingkat desa.

Direktur Fasilitasi Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa, Lusje Anneke Tabalujan, menekankan urgensi penegasan batas desa bagi tata kelola wilayah. Batas desa tidak hanya menentukan wilayah administratif, tetapi juga mendukung kejelasan kepemilikan aset dan meminimalkan konflik.

Dukungan Batas Desa bagi Pembangunan dan Tata Kelola

Lusje menjelaskan bahwa penegasan batas desa berperan dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. Kejelasan batas desa juga memastikan penerima manfaat program pemerintah tepat sasaran serta mendukung pencapaian SDG’s dalam tata kelola sumber daya alam desa.

Hal ini disampaikan dalam sosialisasi Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Penegasan Batas Desa. Program tersebut menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah desa dan pemerintah daerah dalam proses penyelesaian batas desa.

Selain pelaporan progres, kepala daerah diminta mengalokasikan anggaran untuk percepatan penegasan batas desa. Anggaran tersebut sebaiknya dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) agar implementasinya terstruktur.

Langkah Konkret Ditjen Bina Pemdes

Ditjen Bina Pemdes telah melakukan beberapa langkah konkret untuk mempercepat penegasan batas desa. Salah satunya adalah pembinaan kepada pemerintah daerah dan peningkatan kapasitas kepala daerah terkait administrasi wilayah.

Langkah lain termasuk memasukkan batas desa sebagai program prioritas nasional dan melakukan sinergi dengan tim Penegasan Batas Desa (PPBDes) tingkat pusat. Strategi ini diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian dan menambah jumlah desa dengan batas definitif.

Terkait ILASPP, Ditjen Bina Pemdes menargetkan penyelesaian batas desa di 5.000 desa hingga 2029. Dalam pelaksanaannya, Ditjen Bina Pemdes berkolaborasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dirjen Bina Pemdes Laode Ahmad P. Bolombo menuturkan bahwa output dari program ILASPP berupa Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) Batas Desa. Ranperkada ini menjadi dasar hukum untuk penetapan batas desa secara definitif.

Data dan Target Penyelesaian

Saat ini tercatat 10.909 desa telah memiliki Perkada batas desa, sekitar 14,4 persen dari total 75.266 desa di Indonesia. Program ILASPP ditargetkan meningkatkan jumlah desa dengan batas definitif secara signifikan hingga 2029.

Kepala daerah diharapkan segera melaporkan progres penegasan batas desa dengan melampirkan data pendukung. Data tersebut meliputi Perbub, dokumen digital, dan berita acara kesepakatan yang menjadi dasar validasi batas desa.

Program penegasan batas desa ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan masalah administratif, tetapi juga meminimalkan potensi konflik antarwilayah. Kejelasan batas desa juga mempermudah perencanaan pembangunan dan pelayanan publik di tingkat desa.

Penyelesaian batas desa menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan akuntabilitas tata kelola desa. Dengan dukungan ILASPP dan kolaborasi lintas kementerian, penegasan batas desa diharapkan rampung tepat waktu sesuai target nasional.

Selain itu, percepatan batas desa juga berdampak pada kepastian hukum terkait kepemilikan aset desa. Hal ini penting bagi pengembangan ekonomi lokal dan pemanfaatan sumber daya alam secara optimal.

Program ILASPP tidak hanya fokus pada penyelesaian batas desa baru, tetapi juga menyempurnakan batas desa yang masih bersifat ambigu. Dengan begitu, konflik wilayah dapat diminimalkan dan administrasi desa lebih tertib serta akurat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index