JAKARTA - Pemerintah memastikan pasokan gas nasional, termasuk LNG, untuk kebutuhan domestik pada 2025 dapat terpenuhi tanpa melakukan impor. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut defisit yang sempat diproyeksikan berhasil ditutup melalui penataan ulang alokasi ekspor.
Bahlil menegaskan, kuota ekspor gas untuk 2025 telah ditetapkan dan tidak ada persoalan dalam penyesuaiannya. “Kalau untuk kuota ekspor di 2025 udah close, udah selesai. Jadi gak ada masalah lagi,” ujarnya di Jakarta.
Strategi Pemerintah Menghindari Impor Gas
Awalnya, pemerintah memperkirakan harus mengimpor sekitar 50 kargo gas akibat lonjakan permintaan domestik yang tidak terantisipasi. Namun arahan Presiden untuk menjaga kedaulatan energi mendorong pemerintah mencari solusi alternatif agar impor tidak diperlukan.
“Awalnya kan kita itu kan harus kita impor kurang lebih sekitar 50 kargo. Dan itu terjadi akibat kita tidak pernah merencanakan terhadap eskalasi permintaan domestik yang begitu besar,” jelas Bahlil. Langkah ini dinilai strategis untuk menjaga stabilitas energi nasional dan menekan ketergantungan pada pasar global.
Penyesuaian Kuota Ekspor dan Dampaknya pada Kedaulatan Energi
Salah satu upaya konkret pemerintah adalah menunda sebagian kewajiban ekspor gas dan menggesernya ke 2026. Hal ini dilakukan agar kebutuhan dalam negeri tetap terpenuhi tanpa membuka keran impor.
“Nah perintah Bapak Presiden, kita kan harus mendorong untuk kedaulatan energi. Salah satu kedaulatan energi adalah impor kita harus dikurangi. Dan Alhamdulillah tahun ini kita tidak melakukan impor,” lanjut Bahlil. Penyesuaian ini menunjukkan fleksibilitas pemerintah dalam pengelolaan energi nasional.
Dengan menunda ekspor sebagian gas ke tahun berikutnya, pemerintah berhasil menutupi defisit sekitar 20 kargo untuk kebutuhan dalam negeri. Strategi ini sekaligus menunjukkan pentingnya manajemen kuota ekspor dalam menghadapi lonjakan permintaan domestik yang tak terduga.
Langkah Proaktif Menjamin Pasokan Gas Nasional
Bahlil menekankan bahwa pengaturan ulang alokasi ekspor merupakan bagian dari upaya proaktif pemerintah menjaga ketahanan energi. Hal ini sekaligus memastikan stabilitas harga gas domestik tetap terkendali.
Menurutnya, penyesuaian tersebut tidak menimbulkan gangguan pada kontrak internasional karena dilakukan melalui mekanisme yang terjadwal dan transparan. Dengan demikian, pemerintah berhasil memenuhi kebutuhan domestik sekaligus menjaga kepatuhan terhadap komitmen ekspor.
Selain itu, langkah-langkah ini menjadi contoh konkret penerapan prinsip kedaulatan energi. Indonesia mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri tanpa tergantung pada impor, sekaligus menjaga posisi tawar di pasar global.
Optimisme Pemenuhan Gas Nasional di Sisa Tahun 2025
Bahlil optimistis seluruh kebutuhan gas domestik tahun ini akan terpenuhi sesuai target. Pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah mitigasi jika terjadi lonjakan permintaan mendadak.
“Desain kita kemarin tidak memperhitungkan pertumbuhan permintaan, tapi sekarang sudah kami atur agar tidak ada impor,” jelasnya. Langkah ini diharapkan menjaga pasokan gas tetap stabil hingga akhir tahun, sekaligus memberi kepastian bagi industri yang bergantung pada energi gas.
Penataan ulang alokasi ekspor juga memberikan sinyal positif kepada investor dan pelaku industri terkait kepastian pasokan energi. Hal ini diharapkan mendukung pertumbuhan ekonomi domestik tanpa terganggu oleh fluktuasi pasokan gas.
Dengan strategi yang diterapkan, Indonesia membuktikan kemampuan mengelola sumber daya energi secara mandiri. Penataan alokasi ekspor gas sekaligus menegaskan komitmen pemerintah menjaga kedaulatan energi nasional dan memenuhi kebutuhan domestik secara berkelanjutan.