Industri Kakao

BPDP Kemenkeu Sebut Industri Kakao Nasional Hadapi Tantangan Biaya dan Replanting

BPDP Kemenkeu Sebut Industri Kakao Nasional Hadapi Tantangan Biaya dan Replanting
BPDP Kemenkeu Sebut Industri Kakao Nasional Hadapi Tantangan Biaya dan Replanting

JAKARTA - Industri pengolahan kakao nasional tengah menghadapi tantangan besar akibat tingginya biaya produksi dan ketergantungan bahan baku impor. Badan Pengelolaan Dana Perkebunan (BPDP) Kemenkeu menyebut kondisi ini membuat sejumlah pabrik berhenti beroperasi dalam beberapa tahun terakhir.

Kepala Divisi Umum BPDP, Adi Sucipto, menekankan bahwa penutupan pabrik dan hambatan teknis dalam program peremajaan kakao menjadi isu utama yang harus segera diatasi. “Artisannya banyak, tapi bahan-bahannya impor. Karena pola konsumsi kita yang berbeda,” ujarnya saat kunjungan kerja media di Tabanan.

Jumlah Pabrik Kakao Menyusut, Biaya Produksi Meningkat Tajam

Menurut Adi, jumlah pabrik pengolahan kakao di Indonesia menyusut signifikan dari 31 unit menjadi hanya tersisa 19–21 unit yang masih beroperasi. Sekitar 10–11 pabrik terpaksa menutup operasionalnya karena biaya produksi meningkat tajam akibat ketergantungan pada bahan baku impor.

“Dulu kita penghasil, bahan-bahannya tersedia, tidak perlu impor. Sekarang kalau harus impor, ya cost of production-nya jadi terlampaui,” jelasnya. Kondisi ini paling berat dirasakan oleh perusahaan yang hanya memiliki fasilitas pengolahan tanpa kebun sendiri.

Pelaku usaha yang memiliki integrasi kebun dan pabrik relatif lebih tangguh karena bisa mengendalikan rantai produksi dari hulu hingga hilir. Mereka mampu menekan biaya dan menjaga kontinuitas pasokan bahan baku secara lebih efektif.

Tantangan Peremajaan Kakao dan Ketersediaan Benih

Program peremajaan kakao nasional, termasuk di Bali, menghadapi kendala utama berupa ketersediaan bibit yang masih jauh dari mencukupi. Adi menegaskan bahwa target saat ini sebanyak 5.000 bibit tidak akan mencukupi kebutuhan nasional.

“Kita perlu nursery baru di tempat-tempat lain,” kata Adi. BPDP masih menunggu kepastian regulasi dari Kementerian Pertanian sebelum dapat membiayai pengadaan bibit secara masif.

Regulasi saat ini, menurut Adi, hanya mengatur dukungan pendanaan untuk peremajaan dan sarana-prasarana, sedangkan teknis pelaksanaannya berada di bawah kewenangan Kementerian Pertanian. “Jadi tunggu Permentan dulu. Kalau itu sudah jelas, baru bisa dijalankan. Jangan sampai kita menjalankan program tapi sisi akuntabilitasnya dipertanyakan,” tegasnya.

Kontribusi Perkebunan Kakao terhadap Perekonomian Nasional

Meskipun menghadapi tantangan, subsektor perkebunan, termasuk kakao, tetap menjadi penopang penting perekonomian nasional. Adi menyoroti tren penurunan kontribusi subsektor perkebunan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dari 1,53% pada 2020 menjadi 1,34% pada 2024.

Meski kontribusi PDB menurun, sektor ini tetap penting dalam menyerap tenaga kerja, terutama pada masa pandemi COVID-19. “Itu betul-betul menopang pertumbuhan dan juga menyerap tenaga kerja,” ujar Adi.

Perkebunan kakao juga mendukung kesejahteraan petani dan pelaku industri kecil yang bergantung pada rantai pasok lokal. Dengan penguatan program peremajaan dan dukungan regulasi, diharapkan industri kakao nasional bisa kembali tumbuh secara berkelanjutan.

Langkah Strategis Mengatasi Masalah Industri Kakao

BPDP Kemenkeu menekankan perlunya dukungan kebijakan dan strategi yang komprehensif untuk mengatasi hambatan biaya dan ketersediaan bahan baku. Upaya yang sedang dilakukan meliputi peningkatan ketersediaan bibit, pembinaan petani, dan koordinasi lintas kementerian untuk mempercepat peremajaan.

Selain itu, penguatan integrasi antara kebun dan pabrik diharapkan bisa menekan biaya produksi dan meningkatkan efisiensi. Langkah-langkah ini juga ditujukan agar Indonesia bisa mempertahankan posisinya sebagai penghasil kakao berkualitas di pasar global.

Dengan strategi yang tepat, industri kakao nasional diharapkan mampu menghadapi tantangan biaya tinggi dan kekurangan bahan baku. Hal ini sekaligus menegaskan pentingnya dukungan pemerintah dan koordinasi antar lembaga untuk keberlangsungan sektor perkebunan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index