JAKARTA - Pergerakan PT TBS Energi Utama Tbk. (TOBA) dalam industri energi bersih kembali menunjukkan arah ekspansi yang semakin agresif pada 2025. Perusahaan tersebut menempatkan pengembangan pembangkit listrik berbasis energi terbarukan sebagai strategi inti untuk memperluas portofolionya di fase pertumbuhan jangka panjang.
Langkah ekspansi ini tidak hanya difokuskan pada pengembangan kapasitas dalam negeri, tetapi juga diarahkan menuju peluang ekspor energi ke Singapura. Pandangan ini memperlihatkan bahwa TOBA membangun strategi lebih jauh dari sekadar pasar lokal dengan memanfaatkan potensi wilayah sekitar.
Dua proyek utama yang kini berada dalam pipeline perusahaan adalah pembangunan pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) di Nusa Tenggara Timur dan proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung di Batam. Kedua proyek ini menjadi tulang punggung arah pertumbuhan yang tengah disiapkan perusahaan menuju energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Direktur TBS Energi Utama Juli Oktariana menegaskan bahwa estimasi waktu penyelesaian PLTB di NTT sekitar satu hingga dua tahun sejak tender dibuka. Ia menyebut tender PLTB tersebut pernah dilelang pada 2020 oleh PLN, namun ditunda karena minimnya peminat.
Menurutnya, jika tender kembali dibuka pada awal 2026, proyek tersebut berpeluang beroperasi sekitar 2028. Perkiraan ini mempertimbangkan proses konstruksi yang memerlukan kesiapan teknologi dan pendanaan yang matang untuk sektor energi terbarukan.
Proyek PLTB NTT akan digarap oleh anak usaha TOBA yaitu PT Bayu Alam Sejahtera. Perusahaan ini telah disiapkan untuk mengelola pembangunan proyek tersebut dengan memanfaatkan pengalaman dan keahlian di bidang energi bersih.
Proyek Strategis PLTS Terapung Batam Masuki Tahap Konstruksi
Selain PLTB, proyek besar lainnya adalah PLTS Terapung di Batam yang kini telah memasuki tahap konstruksi. Proyek ini memiliki kapasitas 46 megawatt-peak (MWp) dan dilengkapi dengan perjanjian jual beli listrik selama 25 tahun bersama PLN.
PLTS terapung ini ditargetkan beroperasi sepenuhnya pada kuartal IV 2025 dengan integrasi ke jaringan listrik nasional. Proyek tersebut dikembangkan oleh PT Nusantara Tembesi Baru Energi (NTBE), anak usaha TOBA, bersama dengan PLN Nusantara Power.
Saat ini TOBA juga telah mengoperasikan satu pembangkit energi bersih yang lebih kecil, yaitu pembangkit listrik tenaga minihidro berkapasitas 6 MW di Lampung. Proyek itu didapat melalui akuisisi PT Adimitra Energi Hidro pada 2020 oleh anak usaha TOBA.
Sejalan dengan ekspansi tersebut, TOBA menargetkan kapasitas pembangkit energi bersih mencapai 594 MW pada 2030. Target ini termasuk strategi anorganik seperti merger dan akuisisi sebagai langkah mempercepat pertumbuhan kapasitas.
Kontribusi portofolio pembangkit listrik terhadap pendapatan perusahaan mengalami penurunan sepanjang Januari hingga September 2025. Segmen pendapatan ketenagalistrikan turun 67,76 persen dari US$44,54 juta menjadi US$14,36 juta.
Penurunan ini sejalan dengan berkurangnya pendapatan kontrak pelanggan yang turun 14,40 persen menjadi US$288,17 juta secara tahunan. Persentase kontribusi sektor kelistrikan terhadap total pendapatan juga menyusut dari 13,23 persen menjadi 4,98 persen.
Menanti Aturan Ekspor Listrik ke Singapura
Meski menghadapi penurunan kontribusi pendapatan sektor listrik, TOBA tetap menyiapkan langkah besar untuk masa depan bisnis energi bersih. Salah satunya adalah rencana ekspor listrik ke Singapura yang kini masih menunggu pengaturan resmi dari pemerintah.
Juli Oktariana menyebut bahwa pihaknya masih menunggu kejelasan regulasi sebelum bisa melangkah lebih jauh. Ia menegaskan bahwa seluruh aturan harus diselaraskan oleh pemerintah Indonesia dan Singapura sebelum proyek dapat dijalankan.
Aturan tersebut diperkirakan cukup kompleks karena mencakup berbagai ketentuan teknis dan pembagian tanggung jawab. Salah satunya menyangkut pihak mana yang berwenang membangun infrastruktur transmisi untuk penyaluran energi ke Singapura.
Juli juga mengatakan bahwa proyek ekspor listrik kemungkinan membutuhkan pembentukan konsorsium. Hal itu diperkirakan karena skema ekspor energi berskala besar harus melibatkan banyak pihak untuk menanggung risiko dan kebutuhan investasi.
Dalam rencana ekspansi jangka panjang, TOBA juga akan menyiapkan PLTS terapung di Batam sebagai salah satu proyek pemasok listrik ke Singapura. Proyek ini memiliki potensi pengembangan kapasitas dengan memanfaatkan lahan yang masih tersedia.
Ia menambahkan bahwa TOBA sebagai investor pada dasarnya siap melangkah lebih jauh pada proyek tersebut. Namun, seluruh keputusan tetap menunggu peraturan pemerintah yang akan diterbitkan.
Dukungan Pemerintah dan Keterlibatan Sektor Swasta
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pemerintah Singapura telah memastikan akan memulai pengembangan kawasan industri hijau di Bintan, Batam, dan Karimun. Kedua negara kini sedang membahas mekanisme kerja sama secara lebih detail sebelum proyek dimulai.
Bahlil menjelaskan bahwa setiap negara tetap menghargai aturan masing-masing. Karena itu, pembahasan dilakukan secara mendalam untuk menyelaraskan kebutuhan dan kepentingan kedua belah pihak.
Di sisi lain, Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) berharap pemerintah melibatkan pelaku swasta dalam skema ekspor listrik ke Singapura. Harapan ini muncul karena proyek energi berskala besar dinilai ideal jika melibatkan lebih banyak kolaborasi.
Ketua Umum APLSI Eka Satria menilai bahwa ekspor energi seharusnya menjadi kerja sama antara pemerintah, BUMN, dan pelaku swasta. Ia menegaskan bahwa langkah ini akan memaksimalkan manfaat ekonomi nasional.
APLSI juga mencatat bahwa salah satu anak usaha TOBA, PT Adimitra Energi Hidro, merupakan anggota asosiasi. Keterlibatan tersebut membuka peluang bagi TOBA untuk berkontribusi dalam skema ekspor listrik mendatang.