JAKARTA - Menteri Koperasi Ferry Juliantono meminta koperasi mitra LPDB berperan sebagai “kakak asuh” bagi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Langkah ini bertujuan memperkuat pendampingan usaha sekaligus meningkatkan kapasitas pengelola koperasi desa.
“Koperasi yang sudah besar dan berpengalaman saya minta ikut menjadi 'kakak asuh' agar penguatan Koperasi Merah Putih berjalan lebih cepat dan terarah,” kata Ferry dalam Temu Mitra LPDB di Jakarta.
Ferry menjelaskan bahwa KDKMP merupakan program strategis pemerintah yang mencakup pembangunan gerai desa, pelatihan sumber daya manusia, dan pembentukan jaringan usaha. Program ini ditargetkan selesai pada Maret-April 2026 sebagai langkah awal percepatan ekonomi desa.
Melalui konsep “kakak asuh”, koperasi besar diharapkan mampu memberikan bimbingan langsung kepada pengelola koperasi desa. Pendekatan ini memungkinkan transfer pengetahuan dan praktik manajemen yang lebih efektif.
Dukungan Pembiayaan dan Pembangunan Fisik
Pemerintah menyiapkan dukungan pembiayaan dan pembangunan fisik untuk memperkuat operasional KDKMP. Total kebutuhan diperkirakan mencapai sekitar Rp200 triliun untuk mendukung 80.000 gerai koperasi desa.
Ferry menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih diarahkan menjadi penggerak ekonomi desa. Program ini juga sejalan dengan upaya memperkuat ekonomi konstitusi sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.
Bantuan pemerintah tidak hanya berbentuk pendanaan, tetapi juga meliputi pembangunan fisik gerai koperasi desa. Kolaborasi dengan BUMN seperti PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) dan dukungan personel TNI menjadi bagian dari strategi percepatan program.
Pembangunan fisik dan pendampingan di lapangan bertujuan agar gerai koperasi desa siap operasional pada tahun depan. Hal ini memastikan bahwa KDKMP dapat langsung memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa.
Sinergi Koperasi Mitra dan LPDB
Direktur Utama LPDB Koperasi, Krisdianto Soedarmono, menyatakan bahwa 67 dari 75 koperasi mitra hadir dalam pertemuan tersebut. Mereka menyatakan kesiapan mendukung KDKMP melalui pendampingan dan kemitraan usaha.
“Momentum ini penting untuk memperkuat sinergi antara LPDB dan koperasi mitra dalam mendukung percepatan program Koperasi Merah Putih,” ujarnya.
LPDB mencatat bahwa 82.707 KDKMP telah berbadan hukum. Hal ini menunjukkan bahwa pondasi legal program sudah terbentuk untuk mendukung pembangunan fisik gerai secara lebih sistematis.
Koperasi mitra diharapkan berperan sebagai mentor sekaligus mitra bisnis. Dengan dukungan ini, koperasi desa dapat memperluas kapasitas operasional dan jaringan distribusinya.
Penguatan Ekosistem Koperasi dan Pembiayaan Produktif
Krisdianto menjelaskan bahwa LPDB akan meningkatkan dukungan pembiayaan produktif bagi koperasi. Fokusnya adalah mendorong koperasi masuk ke sektor produksi dan distribusi yang akan mengisi gerai KDKMP.
“Dengan koperasi yang solid dan terhubung dalam satu ekosistem, kami optimistis program Koperasi Merah Putih dapat mencapai targetnya,” ucapnya.
Ekosistem koperasi ini dirancang agar saling terhubung antara koperasi besar dan koperasi desa. Pendekatan ini bertujuan menciptakan rantai nilai yang berkelanjutan dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Selain itu, pembiayaan produktif diharapkan bisa meningkatkan kapasitas koperasi desa dalam mengelola gerai dan jaringan usaha. Hal ini juga mendorong terciptanya kemandirian ekonomi di tingkat desa.
Pendekatan “kakak asuh” memungkinkan transfer praktik manajemen modern. Koperasi desa yang mendapat bimbingan dari mitra besar dapat lebih cepat mengembangkan kapasitas SDM dan jaringan distribusi.
Sinergi antara koperasi besar, LPDB, dan BUMN memastikan pembangunan fisik dan operasional KDKMP berjalan paralel. Hal ini mengurangi risiko keterlambatan dan memperkuat keberlanjutan program.
Dengan target penyelesaian pembangunan gerai pada Maret-April 2026, program KDKMP diproyeksikan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa secara signifikan. Gerai koperasi diharapkan menjadi pusat layanan usaha, distribusi produk lokal, dan sumber lapangan kerja.
Program ini juga menjadi upaya pemerintah memperkuat ekonomi konstitusi. Koperasi desa sebagai ujung tombak program memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan ekonomi lokal dengan prinsip demokrasi ekonomi.
Pendampingan oleh koperasi besar memungkinkan standar operasional KDKMP lebih terjaga. Hal ini sekaligus memastikan kualitas layanan dan pengelolaan keuangan koperasi sesuai praktik terbaik.
Pembiayaan produktif juga memberikan fleksibilitas bagi koperasi untuk menyesuaikan usaha dengan kebutuhan masyarakat desa. Dengan demikian, KDKMP tidak hanya menjadi tempat distribusi, tetapi juga pusat pengembangan ekonomi lokal.
Koperasi yang solid akan menciptakan ekosistem yang saling mendukung. Integrasi antara pembiayaan, bimbingan, dan pembangunan fisik memastikan KDKMP dapat mencapai target operasional dan dampak sosial yang diinginkan.