JAKARTA - Bayar pajak kendaraan kini tidak lagi harus antre lama di Samsat. Aplikasi SIGNAL dari Korlantas Polri memungkinkan masyarakat menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor secara online.
Dengan integrasi melalui BYOND by BSI, nasabah bisa melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara praktis. Layanan ini tersedia di berbagai provinsi dengan biaya administrasi hanya Rp10.000, efisien baik dari sisi waktu maupun biaya.
Selain pembayaran, aplikasi SIGNAL juga memastikan kendaraan terhubung dengan data pribadi pemilik. Sistem ini mempermudah verifikasi dan pencatatan secara digital sehingga mengurangi kesalahan administratif.
Fitur Utama Aplikasi SIGNAL
Salah satu fitur penting SIGNAL adalah verifikasi dan pengecekan plat nomor kendaraan. Sistem ini mengecek keaslian STNK dan kesesuaian data kendaraan menggunakan KTP elektronik pemilik.
SIGNAL juga menyediakan layanan pajak dan e-STNK digital. Pengguna dapat membayar PKB dan SWDKLLJ, menerima e-pengesahan STNK dari Polri, serta e-TBPKP dan e-KD dari Bapenda dan Jasa Raharja.
Selain itu, SIGNAL menghadirkan konsep one-stop digital service. Registrasi, verifikasi wajah, dan pengurusan SIM maupun STNK bisa dilakukan tanpa mengunjungi kantor fisik.
Fitur ini memudahkan wajib pajak yang sibuk atau berdomisili jauh dari Samsat. Semua proses tercatat secara digital, meningkatkan transparansi dan keamanan transaksi.
Cara Bayar Pajak Kendaraan Melalui BYOND by BSI
Langkah pertama, pengguna mendapatkan Nomor Pembayaran dari aplikasi SIGNAL. Nomor ini diperlukan untuk memulai proses transaksi di BYOND by BSI.
Setelah itu, nasabah login ke aplikasi BYOND dan pilih menu “Bayar/Beli”. Pilih opsi “Lihat Lebih Banyak” lalu masuk ke bagian “Layanan Pemerintah” dan pilih “Korlantas SIGNAL”.
Masukkan Nomor Pembayaran yang diperoleh dari SIGNAL dan klik “Cek Tagihan”. Pastikan identitas kendaraan, nominal pembayaran, dan biaya lain sesuai sebelum melanjutkan pembayaran.
Jika data tagihan valid, lanjutkan proses hingga transaksi berhasil. Bukti bayar akan muncul di BYOND dan data otomatis terupdate di sistem SIGNAL, sehingga pengguna tidak perlu melakukan langkah manual tambahan.
Pembayaran melalui BYOND by BSI menjamin proses cepat dan mudah. Layanan ini menghilangkan antrean panjang dan memungkinkan nasabah melakukan pembayaran kapan saja.
Keuntungan Menggunakan Layanan Digital SIGNAL dan BYOND
Metode ini menghemat waktu bagi pengguna dibandingkan cara konvensional. Hanya dengan ponsel dan koneksi internet, pajak kendaraan bisa dilunasi tanpa harus meninggalkan rumah.
Selain kemudahan, biaya administrasi rendah menjadi daya tarik tersendiri. Hanya Rp10.000 untuk setiap transaksi, membuat layanan ini ramah bagi semua kalangan.
Integrasi SIGNAL dan BYOND by BSI juga meningkatkan akurasi data kendaraan. Kesalahan penginputan manual dapat diminimalkan sehingga memudahkan administrasi bagi pemerintah maupun masyarakat.
Dengan sistem digital ini, wajib pajak bisa memantau status pembayaran secara real-time. Bukti transaksi tersimpan otomatis, sehingga lebih aman dan transparan.
Layanan ini juga menyesuaikan kebutuhan masyarakat urban yang menginginkan kemudahan dan efisiensi. Teknologi digital mempermudah pengelolaan kewajiban pajak kendaraan tanpa hambatan geografis.
Selain untuk PKB, SIGNAL memungkinkan pembayaran SWDKLLJ secara bersamaan. Hal ini mengurangi risiko lupa membayar salah satu kewajiban, karena semua tercatat dalam satu platform digital.
Nasabah BSI pun mendapat fleksibilitas tinggi melalui BYOND. Pengguna bisa memilih waktu pembayaran sesuai kenyamanan, tanpa terikat jam operasional Samsat.
Kolaborasi antara Korlantas dan BSI menjadi contoh optimalisasi layanan publik dengan teknologi. Transformasi ini mendukung terciptanya sistem administrasi kendaraan yang modern, efisien, dan akurat.
Bayar pajak kendaraan kini lebih cepat dan praktis lewat SIGNAL dan BYOND by BSI. Proses digital memungkinkan pembayaran PKB dan SWDKLLJ dengan biaya administrasi hanya Rp10.000, bukti otomatis tercatat, dan semua data terintegrasi.
Pengguna cukup mengikuti langkah verifikasi, cek tagihan, dan konfirmasi pembayaran melalui aplikasi. Layanan ini mencerminkan kemajuan digitalisasi di sektor publik, memberikan kenyamanan bagi wajib pajak, dan mendorong efisiensi administrasi kendaraan di Indonesia.