BPJS

BPJS Ketenagakerjaan Diusulkan Lindungi Nelayan Pamekasan Tahun Depan

BPJS Ketenagakerjaan Diusulkan Lindungi Nelayan Pamekasan Tahun Depan
BPJS Ketenagakerjaan Diusulkan Lindungi Nelayan Pamekasan Tahun Depan

JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mengusulkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk 500 nelayan. 

Langkah ini bertujuan memberikan jaminan sosial bagi pekerja rentan dengan risiko tinggi.

Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Kerja Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Pamekasan, Ika Yulia Rakhmawati, menyampaikan usulan ini telah diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

"Kami sudah mengusulkan ke Pemprov Jatim. Jumlahnya sama 500 nelayan seperti usulan tahun lalu," ujar Yulia. Meski jumlah tersebut belum mencakup semua nelayan, langkah ini dianggap penting untuk perlindungan dasar.

Perlunya Jaminan Kerja untuk Nelayan

Nelayan termasuk pekerja yang rentan mengalami risiko kerja tinggi, mulai dari kecelakaan hingga gangguan kesehatan akibat aktivitas di laut. Oleh karena itu, mereka menjadi prioritas dalam program jaminan sosial.

Yulia menekankan, BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan perlindungan tidak hanya enam bulan, tapi sepanjang 12 bulan. Hal ini menjadi usulan agar nelayan mendapatkan keamanan lebih optimal.

"Bantuan perlindungan untuk nelayan diharapkan tidak hanya enam bulan, tapi 12 bulan," tambahnya. Jaminan kerja ini juga mendukung produktivitas dan kesejahteraan keluarga nelayan.

Tantangan Anggaran di Tingkat Provinsi

Pemerintah menyadari adanya pengurangan anggaran untuk program jaminan kerja di Jawa Timur. Dari alokasi Rp 112 miliar, anggaran dipangkas menjadi Rp 59 miliar untuk seluruh kabupaten.

"Kita memang menyadari adanya penurunan anggaran saat ini. Anggaran turun kurang lebih 50 persen masih dibagi ke semua kabupaten di Jawa Timur," jelas Yulia. Penurunan ini menjadi tantangan dalam memenuhi kebutuhan semua pekerja rentan.

Meski demikian, pihak pemerintah daerah tetap optimistis sebagian nelayan dapat terlindungi, terutama yang masuk dalam usulan resmi. Langkah ini dianggap prioritas untuk kesejahteraan nelayan.

Respons Nelayan terhadap Program BPJS

Beberapa nelayan mengaku antusias dengan program jaminan sosial ini. Namun, tidak semua nelayan sudah masuk dalam daftar usulan BPJS Ketenagakerjaan tahun 2026.

Mahfud (38), nelayan dari Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, menyebut dirinya belum termasuk dalam daftar yang diusulkan. "Saya berharap tahun depan bisa masuk dan terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Keterbatasan kuota dan anggaran membuat perlindungan belum merata. Namun, program ini tetap menjadi langkah signifikan bagi kesejahteraan nelayan di Kabupaten Pamekasan.

Strategi Pemerintah untuk Perlindungan Nelayan

Pemerintah Kabupaten Pamekasan berupaya menjadikan perlindungan nelayan sebagai prioritas meski ada kendala anggaran. Usulan 500 nelayan diharapkan menjadi awal dari program yang lebih luas.

Selain jaminan kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan perlindungan kesehatan dan manfaat pensiun. Langkah ini sejalan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan dan keamanan pekerja sektor perikanan.

Dengan adanya program ini, nelayan diharapkan lebih fokus pada produktivitas dan keselamatan kerja di laut, sambil tetap mendapatkan perlindungan hukum dan finansial yang memadai.

Harapan dan Implementasi Program

Pemerintah berharap program ini dapat berjalan efektif pada tahun 2026. Prioritas diberikan kepada nelayan yang paling rentan dan aktif di sektor perikanan.

Selain itu, koordinasi antara kabupaten dan provinsi diharapkan memastikan proses usulan berjalan lancar dan tepat sasaran. Pelaksanaan program ini menjadi tolok ukur keberhasilan perlindungan tenaga kerja informal di daerah.

Yulia menekankan pentingnya pemantauan berkelanjutan agar manfaat jaminan BPJS Ketenagakerjaan benar-benar dirasakan oleh nelayan. Hal ini juga membuka peluang bagi pengembangan program serupa di sektor lain.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index