PTPP

PTPP Lepas Mayoritas Saham PPIN, Dana Rp1,41 Triliun Dialokasikan Proyek

PTPP Lepas Mayoritas Saham PPIN, Dana Rp1,41 Triliun Dialokasikan Proyek
PTPP Lepas Mayoritas Saham PPIN, Dana Rp1,41 Triliun Dialokasikan Proyek

JAKARTA - PT PP (Persero) Tbk (PTPP) mengumumkan rencana strategis divestasi saham mayoritas di anak usahanya, PT PP Infrastruktur (PPIN). Langkah ini merupakan bagian dari penataan portofolio untuk memperkuat fokus pada bisnis inti perusahaan.

Manajemen PTPP menyampaikan bahwa 81% saham atau setara 621.161 lembar PPIN akan dijual kepada PT Varsha Zamindo Laksana (VZL) dan afiliasinya. Nilai transaksi diperkirakan mencapai Rp1,41 triliun, menunjukkan besarnya skala bisnis infrastruktur yang dimiliki PPIN.

Langkah ini dilakukan dalam kerangka Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2025–2029 bertajuk “Back to Core”. Strategi ini menekankan fokus pada konstruksi gedung, infrastruktur, serta proyek engineering, procurement & construction (EPC).

Alasan dan Tujuan Divestasi Saham PPIN

Manajemen PTPP menegaskan bahwa penataan portofolio bertujuan meningkatkan efisiensi operasional. Selain itu, divestasi juga diharapkan memperbaiki arus kas serta mendukung program penyehatan keuangan perusahaan.

Hasil penjualan saham PPIN nantinya akan dialokasikan untuk memperkuat kegiatan operasional. Dana tersebut juga akan digunakan untuk mengembangkan proyek-proyek pada lini bisnis inti yang menjadi fokus PTPP.

Dengan mengurangi kepemilikan di PPIN dari 99,15% menjadi 18,15% setelah transaksi, perusahaan berharap konsentrasi pada lini bisnis yang lebih strategis semakin optimal. Langkah ini sekaligus menurunkan risiko terkait anak usaha yang bergerak di segmen non-inti.

Detail Transaksi dan Kepemilikan Saham

VZL dan/atau afiliasinya berencana membeli 81% saham PPIN dari PTPP. Setelah transaksi selesai, PTPP tetap memegang 18,15% saham, sehingga tetap memiliki keterlibatan minoritas dalam pengambilan keputusan strategis PPIN.

Transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi material karena nilai laba bersih PPIN mencapai 138,82% dari laba bersih PTPP per 30 Juni 2025. Persentase tersebut jauh melampaui ambang batas 20% sebagaimana ditetapkan dalam POJK No. 17/POJK.04/2020, sehingga menuntut kepatuhan penuh pada regulasi.

Selain itu, divestasi memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Penilai independen juga akan ditunjuk untuk memberikan pendapat kewajaran terkait transaksi agar transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga.

Tabel ringkasan divestasi PPIN:

InformasiDetail
Saham yang dijual81% (621.161 lembar)
PembeliPT Varsha Zamindo Laksana & afiliasinya
Nilai transaksiRp1,41 triliun
Kepemilikan PTPP pasca transaksi18,15%
Status transaksiMaterial (laba bersih PPIN 138,82% laba PTPP)
Regulasi terkaitPOJK No. 17/POJK.04/2020

Proses dan Regulasi Divestasi

Manajemen PTPP menekankan bahwa divestasi akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Proses ini termasuk mendapatkan persetujuan dari pemangku kepentingan dan pemegang saham terkait.

RUPS akan menjadi forum resmi untuk menyetujui transaksi ini. Persetujuan tersebut wajib dicatat sebelum transaksi dapat dieksekusi, sesuai regulasi pasar modal untuk transaksi material.

Penunjukan penilai independen bertujuan memastikan nilai wajar transaksi. Dengan begitu, baik PTPP maupun pembeli memperoleh kepastian mengenai harga saham yang diperjualbelikan.

Selain itu, keterlibatan regulator dan pemangku kepentingan memastikan bahwa transaksi berlangsung transparan dan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan investor dan pasar.

Strategi “Back to Core” dan Dampak Jangka Panjang

Strategi RJPP 2025–2029 bertema “Back to Core” menekankan fokus pada proyek konstruksi gedung, infrastruktur, serta EPC. Kontribusi lini bisnis inti ini selama ini mencapai lebih dari 80% terhadap pendapatan perusahaan.

Dengan memusatkan sumber daya pada lini inti, PTPP berharap meningkatkan efisiensi proyek dan mempercepat realisasi target pertumbuhan jangka panjang. Langkah ini juga mengurangi alokasi modal pada bisnis non-inti yang memiliki risiko berbeda.

Divestasi saham PPIN diharapkan memberikan fleksibilitas finansial. Dana hasil penjualan dapat digunakan untuk mendukung proyek-proyek baru dan memperkuat modal kerja, sehingga kinerja keuangan perusahaan lebih stabil.

Selain itu, strategi ini memungkinkan PTPP menyesuaikan diri dengan perubahan pasar konstruksi dan permintaan infrastruktur nasional. Fokus pada bisnis inti dipandang mampu meningkatkan daya saing perusahaan dalam jangka menengah hingga panjang.

Implikasi bagi Investor

Divestasi PPIN menjadi langkah penting dalam penataan portofolio PTPP. Investor dapat melihat langkah ini sebagai upaya perusahaan untuk lebih fokus pada bisnis yang menghasilkan margin tinggi dan lebih stabil.

Persetujuan RUPS dan opini penilai independen menjadi kunci bagi kelancaran transaksi. Dengan pemenuhan regulasi, langkah strategis ini diharapkan memberikan manfaat jangka panjang bagi perusahaan dan pemegang saham.

Ke depan, PTPP berkomitmen mempertahankan fokus pada bisnis inti sambil memonitor peluang investasi strategis lain. Strategi ini diharapkan memperkuat posisi perusahaan di sektor konstruksi dan infrastruktur nasional, sekaligus meningkatkan nilai bagi pemegang saham.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index