Batu Bara

Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan DMO Batu Bara Demi Kebutuhan Dalam Negeri

Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan DMO Batu Bara Demi Kebutuhan Dalam Negeri
Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan DMO Batu Bara Demi Kebutuhan Dalam Negeri

JAKARTA - Pemerintah membuka peluang untuk menaikkan porsi Domestic Market Obligation (DMO) batu bara di atas 25% pada 2026. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menyeimbangkan kebutuhan dalam negeri dengan kondisi pasar global yang sedang lesu.

Kebijakan ini masih dalam kajian menyeluruh untuk memastikan proporsionalitas dan keadilan bagi seluruh perusahaan tambang. Kenaikan porsi DMO dianggap perlu karena harga batu bara internasional yang terus melemah memengaruhi daya saing industri nasional.

Harga Batu Bara Global Lesu dan Dampaknya pada Produksi

Harga batu bara global tercatat menurun 21,57% year-on-year (yoy) menjadi US$110,46 per metrik ton pada kuartal III/2025. Penurunan ini membuat pertumbuhan industri pertambangan batu bara dan lignit mengalami kontraksi cukup dalam, yaitu -7,29% pada periode yang sama.

Produksi batu bara Indonesia pada 2024 mencapai 836 juta ton, melebihi target 710 juta ton. Dari jumlah tersebut, 555 juta ton diekspor, sementara 233 juta ton disalurkan untuk kebutuhan domestik dan 48 juta ton untuk stok dalam negeri.

Kementerian ESDM menargetkan produksi batu bara nasional tahun 2025 sebesar 739,67 juta ton. Hingga akhir tahun, realisasi produksi diperkirakan tetap melebihi target, sekitar 750 juta ton, menurut Dirjen Minerba Tri Winarno.

Pemangkasan Produksi dan Prioritas Kebutuhan Dalam Negeri

Melihat kondisi pasar global yang melemah, pemerintah mempertimbangkan pengurangan produksi batu bara pada 2026. Tri Winarno menekankan kemungkinan produksi berada di bawah 700 juta ton, meski angka pastinya belum ditentukan.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemangkasan produksi tidak akan mengorbankan kebutuhan dalam negeri. Pemerintah membuka opsi menaikkan porsi DMO untuk industri prioritas, dengan harga DMO tetap US$70 per metrik ton untuk kelistrikan.

Jika dibutuhkan, persentase DMO bisa naik melebihi 25% agar industri domestik tidak kekurangan pasokan. Langkah ini menjadi respons terhadap sejumlah perusahaan yang belum memenuhi kewajiban DMO sesuai ketentuan saat ini.

Kepastian Harga DMO Jadi Sorotan Pelaku Industri

Direktur Eksekutif APBI Gita Mahyarani menilai kenaikan porsi DMO harus disertai kepastian penyerapan pasar domestik. Volume DMO yang dialokasikan harus benar-benar terserap oleh sektor pengguna agar tidak menimbulkan surplus yang merugikan perusahaan.

Harga DMO saat ini dipatok US$70 per ton untuk kelistrikan dan US$90 per ton untuk industri semen dan pupuk. Dengan biaya produksi yang terus meningkat, implikasi keekonomian dari kebijakan ini perlu diperhitungkan secara matang.

Gita menekankan bahwa harga batu bara global tetap lebih banyak dipengaruhi oleh dinamika internasional. Kebijakan domestik hanya akan memberikan dampak terbatas terhadap harga internasional, sehingga strategi penyesuaian harus realistis dan terukur.

Kenaikan DMO Perlu Dilakukan Secara Proporsional

Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Sudirman Widhy menyatakan bahwa kenaikan porsi DMO harus proporsional. Hal ini penting untuk menjaga keadilan bagi seluruh perusahaan tambang dan menghindari beban berlebihan bagi pelaku usaha.

Selain itu, Sudirman mengingatkan pemerintah untuk menyesuaikan harga DMO. Biaya operasional tambang meningkat seiring naiknya tingkat stripping ratio dan penggunaan biodiesel B40, sehingga harga DMO yang tidak berubah sejak 2018 perlu dievaluasi.

Membatasi produksi batu bara diharapkan dapat membantu mengerek kembali harga ke tingkat lebih sehat. Upaya ini juga dimaksudkan untuk mengembalikan gairah sektor pertambangan nasional yang sempat melemah akibat harga yang turun.

Indonesian Mining Institute menekankan bahwa kenaikan DMO dan pemangkasan produksi harus dihitung dengan cermat. Harga batu bara sangat dipengaruhi oleh faktor global seperti permintaan China dan India, produksi negara lain, serta perkembangan energi baru terbarukan.

Menyelaraskan Kebijakan dengan Kebutuhan Industri

Bahlil menegaskan bahwa kepentingan negara tetap menjadi prioritas dalam menentukan porsi DMO. Pemerintah akan memastikan industri domestik mendapat pasokan batu bara memadai, terutama sektor energi dan industri strategis lainnya.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk menyeimbangkan produksi dan permintaan. Dengan demikian, kebijakan DMO yang lebih tinggi dapat dijalankan tanpa merugikan pelaku industri maupun konsumen akhir.

Kebijakan yang proporsional, harga DMO yang wajar, dan pengaturan produksi yang matang diharapkan dapat menciptakan ekosistem pertambangan batu bara yang lebih sehat. Pemerintah menekankan perlunya koordinasi antara regulasi dan kondisi pasar global agar sektor ini tetap kompetitif.

Pemerintah mempertimbangkan kenaikan porsi DMO batu bara di atas 25% pada 2026 sambil menyesuaikan produksi untuk menstabilkan harga. Kebijakan ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri, menjaga keseimbangan pasar, dan memastikan keberlanjutan sektor pertambangan nasional.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index