Kemenkes

Kemenkes Fokus Tingkatkan Akses Puskesmas di Wilayah Terpencil Indonesia

Kemenkes Fokus Tingkatkan Akses Puskesmas di Wilayah Terpencil Indonesia
Kemenkes Fokus Tingkatkan Akses Puskesmas di Wilayah Terpencil Indonesia

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat terdapat 10.300 puskesmas yang tersebar di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, sejumlah puskesmas memiliki jarak tempuh hingga dua jam dari desa terjauhnya, sehingga akses masyarakat masih menjadi tantangan.

Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes, Maria Endang Sumiwi, menyampaikan data tersebut saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis, 13 November 2025. Ia menekankan pentingnya upaya memperluas akses layanan kesehatan primer terutama di daerah terpencil dan terluar.

Maria menjelaskan, dari 10.300 puskesmas yang ada, 2.652 berada di kategori Daerah Terpencil, Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK). Kondisi ini memerlukan perhatian khusus agar pelayanan kesehatan tetap merata di seluruh pelosok negeri.

Rasio dan Ketersediaan Layanan Masih Belum Merata

Menurut Maria, idealnya satu puskesmas dapat melayani sekitar 30.000 orang. Namun saat ini terdapat 160 kabupaten/kota yang rasionya di atas standar tersebut, menandakan beban layanan yang relatif overload.

Selain itu, masih ada 36 kecamatan yang belum memiliki puskesmas. Ratusan puskesmas juga harus ditempuh lebih dari dua jam dari desa terjauhnya, sehingga akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan medis mendesak masih terbatas.

“Masih ada 268 puskesmas dengan waktu tempuh di atas dua jam untuk desa terjauhnya. Keadaan ini menjadi prioritas yang akan kami kurangi melalui relokasi dan pembangunan baru,” ujarnya.

Maria menambahkan, pemerintah merencanakan relokasi 129 puskesmas. Sebanyak 111 di antaranya berada dalam kondisi rusak berat, sehingga perlu dipindahkan demi keselamatan dan kenyamanan pasien serta tenaga medis.

Rencana Pembangunan dan Penguatan Infrastruktur Kesehatan

Hingga saat ini, 54.257 desa telah memiliki Unit Pelayanan Kesehatan Desa/Kelurahan (UPKDK) atau Puskesmas Pembantu. Pemerintah menargetkan hingga 2029 akan membangun 2.082 puskesmas baru dan 6.576 UPKDK tambahan.

Langkah ini diharapkan dapat memperpendek jarak tempuh masyarakat ke fasilitas kesehatan. Dengan pembangunan baru, pemerintah juga ingin memastikan kualitas layanan medis primer lebih merata, terutama di daerah 3T.

Maria menegaskan bahwa keberadaan puskesmas yang lengkap fasilitas dan tenaga kesehatan menjadi kunci pelayanan efektif. Saat ini, sebanyak 6.361 atau 61% puskesmas telah memiliki sembilan jenis tenaga kesehatan, meningkat dari 59% pada tahun sebelumnya.

Pemenuhan Tenaga Kesehatan untuk Puskesmas

Meski ada peningkatan, masih terdapat kesenjangan di beberapa kabupaten/kota. Sebanyak 185 kabupaten/kota memiliki ketersediaan tenaga kesehatan antara 0–50%, sedangkan 126 kabupaten/kota baru mencapai 51–80% lengkap.

Kekurangan tenaga paling banyak terjadi pada dokter gigi (2.775), ahli kesehatan lingkungan, gizi, ATLM, dokter umum, farmasi, kesehatan masyarakat, bidan, dan perawat. Pemerintah merencanakan pemenuhan SDM melalui pengadaan ASN bidang kesehatan, penugasan khusus, beasiswa, dan program internship.

Maria menambahkan bahwa pemenuhan tenaga kesehatan tidak hanya fokus kuantitas, tetapi juga kualitas. Dengan adanya tenaga yang memadai, pelayanan puskesmas dapat berjalan optimal dan menjangkau masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

Peningkatan Kualitas Layanan Primer sebagai Prioritas Nasional

Kemenkes menekankan bahwa penguatan puskesmas merupakan bagian dari strategi memperkuat kesehatan primer. Peningkatan ini penting untuk menurunkan angka kematian ibu dan anak, penyakit menular, serta memperbaiki kualitas hidup masyarakat.

Selain pembangunan fisik, Kemenkes juga mendorong digitalisasi layanan dan pelatihan SDM kesehatan. Tujuannya agar puskesmas mampu memberikan pelayanan yang cepat, aman, dan berkualitas di seluruh pelosok negeri.

Maria menegaskan, pemerintah akan terus memantau progres pembangunan dan relokasi puskesmas. Langkah ini diharapkan mampu mewujudkan akses kesehatan yang merata serta mendukung Indonesia mencapai target kesehatan nasional dan Sustainable Development Goals (SDGs).

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index