Emas Batangan

Harga Emas Batangan Antam Naik Rp29.000 per Gram, Pembeli Diminta Waspada Tren Pasar Global

Harga Emas Batangan Antam Naik Rp29.000 per Gram, Pembeli Diminta Waspada Tren Pasar Global
Harga Emas Batangan Antam Naik Rp29.000 per Gram, Pembeli Diminta Waspada Tren Pasar Global

JAKARTA - Harga emas batangan Antam pada Kamis, 13 November 2025, kembali menunjukkan pergerakan positif dengan kenaikan yang cukup signifikan. Berdasarkan data resmi, harga emas batangan naik Rp29.000 per gram dari sebelumnya Rp2.367.000 menjadi Rp2.396.000 per gram.

Kenaikan ini menunjukkan bahwa logam mulia masih menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang mencari aset lindung nilai. Pergerakan harga emas hari ini memperlihatkan bagaimana pasar merespons dinamika ekonomi global yang sedang bergejolak.

Kenaikan Harga Buyback dan Aturan Pajak yang Berlaku

Tak hanya harga jual, harga buyback atau harga jual kembali juga ikut meningkat. Pada 13 November 2025, harga buyback emas Antam berada di posisi Rp2.261.000 per gram, menandakan permintaan yang tetap tinggi di pasar domestik.

Namun, transaksi pembelian maupun penjualan emas batangan tidak lepas dari aturan pajak yang telah ditetapkan pemerintah. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak yang dikenakan adalah sebesar 0,45 persen. Sementara itu, bagi yang tidak memiliki NPWP, tarifnya lebih tinggi yakni 0,9 persen dari total transaksi pembelian.

Ketentuan Pajak Penjualan dan Buyback Emas Antam

Setiap pembelian emas batangan yang dilakukan akan disertai bukti potong PPh 22 sesuai aturan yang berlaku. Hal ini dimaksudkan agar transaksi logam mulia tetap transparan dan tercatat dalam sistem perpajakan nasional.

Sementara itu, untuk transaksi penjualan kembali atau buyback emas batangan ke PT Aneka Tambang Tbk (Antam), terdapat ketentuan khusus mengenai pajak penghasilan. Apabila nilai transaksi buyback melebihi Rp10 juta, maka penjual akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP.

Bagi yang belum memiliki NPWP, tarif pajak buyback lebih besar yakni sebesar 3 persen dari total nilai transaksi. Potongan pajak ini langsung dikurangi dari nilai total buyback yang diterima oleh penjual.

Kebijakan pajak tersebut merupakan upaya pemerintah dalam menjaga kepatuhan perpajakan di sektor investasi logam mulia yang semakin berkembang pesat di Indonesia.

Rincian Lengkap Harga Emas Batangan Antam 13 November 2025

Harga emas Antam hari ini mencatatkan kenaikan di semua ukuran berat. Kenaikan seragam ini menunjukkan konsistensi tren positif di pasar emas domestik.

Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam per Kamis, 13 November 2025:

Berat EmasHarga (Rp)
0,5 gram1.248.000
1 gram2.396.000
2 gram4.732.000
3 gram7.073.000
5 gram11.755.000
10 gram23.455.000
25 gram58.512.000
50 gram116.945.000
100 gram233.812.000
250 gram584.265.000
500 gram1.168.320.000
1.000 gram2.336.600.000

Kenaikan harga emas dalam beberapa hari terakhir menunjukkan adanya potensi penguatan lanjutan. Investor dan pembeli ritel disarankan untuk memperhatikan momentum pasar sebelum melakukan transaksi besar.

Faktor yang Mendorong Kenaikan Harga Emas

Kenaikan harga emas Antam tidak terjadi tanpa sebab. Salah satu faktor utamanya adalah meningkatnya harga emas dunia akibat melemahnya nilai dolar Amerika Serikat terhadap sejumlah mata uang utama.

Kondisi ekonomi global yang belum stabil juga turut mendorong investor untuk beralih ke aset aman seperti emas. Ketegangan geopolitik, kebijakan suku bunga bank sentral, serta inflasi yang masih tinggi menjadi katalis yang memperkuat harga logam mulia.

Selain faktor global, permintaan emas domestik di akhir tahun juga meningkat. Banyak masyarakat yang membeli emas untuk kebutuhan investasi, mahar pernikahan, atau sebagai hadiah akhir tahun.

Emas Batangan Tetap Jadi Pilihan Investasi Aman

Meskipun harganya terus berfluktuasi, emas batangan masih dianggap sebagai instrumen investasi paling aman di tengah ketidakpastian ekonomi. Nilainya yang cenderung stabil dan mudah dicairkan membuatnya menjadi pilihan utama bagi investor konservatif.

Tren kenaikan harga saat ini memberikan sinyal bahwa minat terhadap logam mulia masih kuat. Para pengamat memprediksi bahwa harga emas berpotensi terus naik hingga akhir tahun, seiring dengan meningkatnya permintaan global.

Saran untuk Pembeli dan Investor

Dengan harga yang kini mendekati level tertinggi tahun 2025, calon pembeli disarankan untuk berhati-hati dalam menentukan waktu pembelian. Pemantauan harga harian menjadi penting agar pembelian dilakukan pada saat yang tepat.

Bagi investor jangka panjang, kenaikan harga emas justru bisa menjadi peluang untuk menambah portofolio aset aman. Namun, penting juga untuk mempertimbangkan biaya pajak, potongan buyback, dan pergerakan harga global sebelum mengambil keputusan.

Kenaikan harga emas batangan Antam sebesar Rp29.000 per gram pada 13 November 2025 menjadi bukti bahwa logam mulia tetap diminati sebagai aset lindung nilai. Harga jual yang kini mencapai Rp2.396.000 per gram dan buyback Rp2.261.000 per gram menandai momentum positif bagi investor emas.

Dengan dukungan faktor global dan domestik, tren penguatan harga ini diperkirakan masih akan berlanjut. Masyarakat yang ingin berinvestasi di emas disarankan untuk memperhatikan fluktuasi harga, memahami ketentuan pajak, serta memantau pergerakan pasar secara rutin agar keputusan investasi tetap tepat dan menguntungkan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index