JAKARTA - Pasar modal kembali mendapat sorotan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah maraknya fenomena spekulasi yang mengarah pada praktik menyerupai perjudian. Dalam keterangannya di Denpasar, Bali, pada Rabu, 12 November 2025, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menegaskan bahwa pasar modal bukan tempat untuk berjudi, melainkan wadah investasi yang sah dan diawasi secara ketat.
Ia menilai masih banyak masyarakat, khususnya kalangan muda, yang salah memaknai fungsi pasar modal dan terjebak dalam investasi berisiko tanpa memahami prinsip dasarnya. Oleh karena itu, OJK menekankan pentingnya literasi keuangan agar masyarakat mampu menilai setiap peluang investasi secara cermat dan bertanggung jawab.
Pasar Modal Bukan Arena Spekulasi, Tapi Sarana Pertumbuhan Aset yang Terkendali
Menurut Inarno, pasar modal memiliki peran vital dalam mendukung perekonomian nasional dengan menjadi sarana pengumpulan dana masyarakat untuk disalurkan ke sektor produktif. Namun, banyak investor pemula yang masih memperlakukan aktivitas di pasar modal layaknya permainan cepat untung.
“Pasar modal bukan arena spekulasi atau perjudian, melainkan wadah investasi yang diatur dan diawasi secara ketat oleh OJK,” ujar Inarno. Ia menekankan bahwa setiap keputusan investasi seharusnya dilandasi pemahaman yang matang, bukan hanya dorongan emosional atau tren sesaat.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa prinsip utama dalam berinvestasi adalah keseimbangan antara risiko dan hasil. Dengan memahami hal tersebut, masyarakat diharapkan tidak mudah tergiur oleh janji keuntungan besar tanpa dasar yang kuat.
Pentingnya Literasi Keuangan untuk Hindari Investasi Ilegal
Dalam kesempatan yang sama, Inarno menggarisbawahi bahwa literasi keuangan menjadi kunci utama agar masyarakat tidak terjerumus dalam praktik investasi ilegal yang kerap menjanjikan keuntungan tidak masuk akal. OJK berkomitmen untuk terus memperluas edukasi publik melalui berbagai program sosialisasi dan kerja sama lintas lembaga.
“Literasi keuangan dan pemahaman pasar modal menjadi kunci agar masyarakat terhindar dari investasi ilegal dan memahami produk investasi yang sesuai dengan tujuan keuangannya, aman, legal, dan sesuai profil risikonya,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa masyarakat harus berhati-hati dalam memilih produk investasi, dengan memastikan lembaga dan instrumen yang digunakan memiliki izin resmi dari otoritas terkait. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan dan stabilitas pasar modal Indonesia.
Pegang Prinsip 2L: Legal dan Logis Sebelum Berinvestasi
OJK terus mengingatkan masyarakat agar selalu berpegang pada prinsip 2L—Legal dan Logis— dalam setiap keputusan investasi. Prinsip ini dianggap sederhana, tetapi sangat efektif untuk melindungi investor dari potensi kerugian akibat investasi bodong.
“Ingat selalu prinsip 2L, legal dan logis. Sesuatu yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan (too good to be true) itu jangan pernah kita percaya,” tegas Inarno.
Menurutnya, iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat sering kali menjadi jebakan bagi investor pemula yang kurang memahami mekanisme pasar modal. Ia menegaskan, setiap bentuk investasi yang sah pasti disertai dengan risiko yang sepadan.
Generasi Muda Dominasi Investor Pasar Modal Nasional
OJK mencatat peningkatan signifikan jumlah investor pasar modal di Indonesia hingga akhir Oktober 2025. Berdasarkan data terbaru, total investor pasar modal telah melampaui 19 juta orang, dan menariknya, lebih dari 54% di antaranya merupakan generasi muda berusia di bawah 30 tahun.
Fenomena ini menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap investasi terus meningkat, terutama di kalangan milenial dan Gen Z. Namun, OJK menilai bahwa peningkatan kuantitas investor harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pemahaman agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Kami bangga dengan pertumbuhan jumlah investor muda, tetapi yang lebih penting adalah memastikan mereka berinvestasi dengan benar dan memahami risikonya. Pasar modal bukan tempat mencari keuntungan instan, tetapi sarana membangun masa depan finansial yang sehat,” ujar Inarno.
Peran OJK dalam Meningkatkan Keamanan dan Kepercayaan Investor
Sebagai lembaga pengawas, OJK memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga integritas pasar modal dan melindungi kepentingan investor. Salah satu fokus utama OJK adalah meningkatkan transparansi, memperkuat tata kelola perusahaan efek, dan memastikan seluruh transaksi dilakukan secara etis dan legal.
OJK juga bekerja sama dengan berbagai lembaga untuk memperluas akses literasi keuangan di daerah, termasuk melalui kampanye nasional “Waspada Investasi Ilegal”. Program ini menargetkan generasi muda, pelajar, dan pelaku UMKM agar memahami cara berinvestasi yang aman.
Selain itu, OJK terus memperbarui regulasi dan pengawasan berbasis teknologi untuk mengantisipasi modus baru kejahatan finansial di dunia digital. Dengan sistem pengawasan yang lebih adaptif, diharapkan masyarakat dapat berinvestasi secara lebih aman dan nyaman.
Edukasi Digital Jadi Kunci Masa Depan Pasar Modal Indonesia
Memasuki era digital, OJK juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam memperluas jangkauan edukasi pasar modal. Melalui kerja sama dengan berbagai platform investasi digital, OJK ingin memastikan bahwa seluruh layanan investasi daring tetap mematuhi standar keamanan dan etika keuangan.
Inarno menjelaskan bahwa digitalisasi memberikan peluang besar untuk meningkatkan inklusi keuangan nasional. Namun, di sisi lain, kemudahan akses investasi juga berpotensi meningkatkan risiko apabila masyarakat tidak memiliki literasi digital yang memadai.
Ia menegaskan bahwa edukasi berbasis teknologi akan terus dikembangkan agar masyarakat dapat berinvestasi secara mandiri tanpa harus mengorbankan keamanan finansialnya. Dengan begitu, pasar modal Indonesia dapat tumbuh sehat dan berkelanjutan di tengah pesatnya perkembangan teknologi finansial.
OJK Ajak Masyarakat Bangun Budaya Investasi yang Cerdas dan Etis
Melalui berbagai program literasi dan pengawasan yang ketat, OJK berharap masyarakat semakin memahami bahwa pasar modal merupakan fondasi penting dalam pembangunan ekonomi nasional. Dengan berinvestasi secara cerdas dan etis, masyarakat turut berkontribusi dalam memperkuat stabilitas ekonomi Indonesia.
OJK juga menegaskan komitmennya untuk menciptakan ekosistem pasar modal yang transparan, inklusif, dan berorientasi pada perlindungan investor. “Kami ingin masyarakat melihat pasar modal bukan sebagai ajang spekulasi, melainkan sarana membangun kesejahteraan bersama melalui investasi yang sehat dan berkelanjutan,” pungkas Inarno.
Dengan semangat tersebut, OJK berharap Indonesia mampu melahirkan generasi investor yang cerdas, tangguh, dan berintegritas dalam mengelola asetnya di tengah dinamika ekonomi global yang terus berubah.