Menteri Agama Dorong Sinergi Pakar Ekonomi Islam untuk Transformasi Dana Umat Secara Profesional

Senin, 02 Maret 2026 | 15:30:58 WIB
Menteri Agama Dorong Sinergi Pakar Ekonomi Islam untuk Transformasi Dana Umat Secara Profesional

JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak pakar dan praktisi ekonomi syariah bersinergi dengan pemerintah dalam mengelola dana umat, termasuk zakat, infak, wakaf, dan sedekah. Menurutnya, kolaborasi ini penting untuk menghadirkan pengelolaan yang profesional dan berkelanjutan.

"Kami membutuhkan masukan dan bantuan khusus dari para ahli di luar kementerian secara profesional, baik secara teoretis maupun praktis. Ini sangat penting, oleh karena itu, Bapak-Ibu sekalian mari kita berikan muatan-muatan strategis terkait hal ini," ujar Menag di Jakarta, Senin 2 Maret 2026.

Sinergi dalam Tasyakur Milad IAEI ke-22

Pernyataan Menag disampaikan saat memberikan sambutan pada Tasyakur Milad ke-22 Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) dan Silaturahmi Stakeholders Ekonomi Islam. Ia menekankan bahwa kolaborasi pihak eksternal akan memperkuat tata kelola ekonomi Islam yang kredibel dan terpercaya.

Nasaruddin menekankan perlunya perspektif segar dan keahlian profesional dari para akademisi dan praktisi. Tujuannya agar implementasi ekonomi syariah di Indonesia semakin sistematis dan inovatif.

Rencana Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU)

Salah satu fokus utama Menag adalah pembentukan Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU). Ia menargetkan agar gagasan dan rumusan konkret mengenai LPDU dapat diintensifkan, terutama selama momentum Ramadhan ini.

Menag menekankan bahwa LPDU harus menjadi instrumen strategis untuk memberdayakan ekonomi umat. Dengan pengelolaan yang transparan dan akuntabel, dana umat dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kesejahteraan masyarakat.

Prinsip Ekonomi Islam dan Stabilitas Keamanan

Dalam sambutannya, Menag menegaskan bahwa setiap langkah penguatan ekonomi harus selaras dengan hukum, termasuk UUD 1945 Pasal 33. Ia menekankan bahwa stabilitas keamanan adalah prasyarat utama pertumbuhan ekonomi.

“Ekonomi itu butuh rasa aman. Rasulullah sudah mencontohkan, perdagangan baru bisa bangkit kalau ada stabilitas, maka gencatan senjata didahulukan. Jangan sampai merusak sumber daya seperti tanaman atau industri rakyat. Esensi ekonomi Islam adalah keberlanjutan tanpa riba dan tanpa praktik menimbun barang,” katanya.

Menag menekankan bahwa praktik ekonomi harus menjaga keseimbangan antara keberlanjutan sosial dan profitabilitas. Hal ini menjadi fondasi bagi pengembangan ekonomi syariah yang adil dan berkelanjutan.

Keislaman Sebagai Landasan Pemikiran Ekonomi

Lebih lanjut, Menag mengingatkan agar para pemikir ekonomi Islam tidak kehilangan jati diri. Ia menekankan agar gagasan yang dikembangkan tetap berakar pada teks-teks keislaman, termasuk Al-Qur’an, hadis, dan kitab kuning.

"Saya mohon gagasan kita ini jangan terpisah dengan ayat, hadis, dan kitab-kitab kuning sebagai legitimasi. Kita harus memiliki wawasan keislaman yang mendalam agar tidak disebut liberal," ujar Menag.

Pernyataan ini menjadi pengingat bahwa modernisasi ekonomi Islam harus tetap berlandaskan prinsip teologis yang kuat. Hal tersebut penting agar pengembangan ekonomi syariah di Indonesia tidak kehilangan identitasnya.

Momentum Ramadhan untuk Optimalisasi Dana Umat

Menag menekankan bahwa momentum Ramadhan menjadi waktu tepat untuk memperkuat pengelolaan dana umat. Kegiatan zakat, infak, sedekah, dan wakaf diharapkan lebih terstruktur dan berorientasi pada kesejahteraan umat.

Kolaborasi dengan akademisi dan praktisi syariah akan membantu pemerintah merumuskan kebijakan dan mekanisme pengelolaan yang efektif. Dengan demikian, transformasi dana umat dapat berjalan profesional dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Dorongan Profesionalisme dan Inovasi Ekonomi Syariah

Pemerintah ingin mengoptimalkan potensi ekonomi Islam melalui pendekatan profesional dan inovatif. Sinergi ini diharapkan menghadirkan sistem pengelolaan dana yang lebih efisien dan akuntabel.

Menag berharap para ahli dapat memberikan rekomendasi konkret terkait mekanisme, regulasi, dan strategi pengembangan dana umat. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk memperkuat peran ekonomi syariah dalam pembangunan nasional.

Penguatan Tata Kelola dan Akuntabilitas Dana Umat

Transformasi pengelolaan dana umat membutuhkan sistem yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan pengawasan yang ketat, setiap kontribusi dari masyarakat dapat dimanfaatkan secara optimal.

Penerapan prinsip akuntabilitas akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola dana. Kepercayaan ini menjadi modal penting untuk memperluas partisipasi dalam pengelolaan zakat, infak, wakaf, dan sedekah.

Membangun Ekonomi Syariah yang Berkelanjutan dan Berpihak Umat

Menag menegaskan bahwa penguatan ekonomi syariah harus berorientasi pada keberlanjutan dan kemaslahatan umat. Semua langkah strategis dirancang untuk memperkuat kesejahteraan sosial sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan praktisi menjadi kunci sukses transformasi ini. Dengan sinergi tersebut, Indonesia dapat menjadi pionir dalam pengelolaan dana umat yang profesional, inovatif, dan berlandaskan prinsip syariah.

Terkini