PT Barito Renewables Energy (BREN) Siapkan Buyback Saham Rp2 Triliun Untuk Stabilkan Harga dan Struktur Modal

Rabu, 04 Februari 2026 | 15:18:34 WIB
PT Barito Renewables Energy (BREN) Siapkan Buyback Saham Rp2 Triliun Untuk Stabilkan Harga dan Struktur Modal

JAKARTA - PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN), emiten milik Prajogo Pangestu, mengumumkan rencana pembelian kembali saham dengan dana maksimal Rp2 triliun. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga saham di tengah dinamika pasar yang cukup fluktuatif.

Periode buyback akan berlangsung mulai 4 Februari 2026 hingga 3 Mei 2026. Dana buyback sepenuhnya bersumber dari kas internal perseroan, sehingga tidak mengganggu operasional maupun rencana pengembangan usaha.

Sumber Dana dan Ketentuan Pelaksanaan

Manajemen BREN menyebutkan dana yang disiapkan berasal dari kelebihan kas yang tidak mengganggu kegiatan bisnis utama. Total dana maksimal Rp2 triliun sudah termasuk biaya transaksi, biaya perantara perdagangan, dan biaya lain yang terkait dengan buyback.

Pelaksanaan buyback akan memperhatikan batas maksimum sesuai ketentuan Pasal 8 POJK No. 13 Tahun 2023 dan aturan pemenuhan saham free float. Manajemen menegaskan bahwa langkah ini bukan karena penurunan kinerja, melainkan sebagai strategi pengelolaan modal dan kepercayaan investor.

Dampak Terhadap Kinerja dan Keuangan

Buyback saham diprediksi tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kinerja operasional maupun pendapatan perseroan. Hal ini sejalan dengan kecukupan modal kerja dan arus kas yang dimiliki perusahaan.

Berdasarkan proforma laporan keuangan per 30 September 2025, pelaksanaan buyback diperkirakan tidak mengubah laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk. Laba per saham dasar BREN juga tetap stabil setelah memperhitungkan efek buyback.

Mekanisme dan Pengelolaan Buyback

PT BNI Sekuritas ditunjuk sebagai perantara perdagangan untuk pelaksanaan buyback saham BREN. Pembelian saham akan dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan volume pembelian harian yang fleksibel.

Manajemen menegaskan adanya pembatasan transaksi bagi pihak-pihak tertentu selama periode buyback, termasuk komisaris, direksi, pegawai, pemegang saham utama, dan pihak dengan akses informasi orang dalam. Saham hasil buyback akan dicatat sebagai saham treasuri dan tidak memiliki hak suara maupun dividen sampai dialihkan kembali.

Tujuan Strategis Buyback dan Prospek Saham

Tujuan utama buyback adalah memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan struktur permodalan dan menjaga kepercayaan investor. Perseroan juga berharap langkah ini mencerminkan nilai fundamental yang masih kuat meskipun harga saham BREN melemah di pasar.

Saham BREN tercatat melemah 0,91% atau 75 poin ke level Rp8.150 per lembar pada penutupan perdagangan sesi I, Rabu 4 Februari 2026. Pelemahan ini juga mencerminkan turunnya harga saham sebesar 15,54% dalam sebulan terakhir, sehingga buyback dinilai sebagai langkah strategis untuk menahan tekanan pasar.

Efek Buyback Terhadap Pemegang Saham dan Pasar Modal

Selama saham buyback berstatus sebagai treasury stock, saham tersebut tidak memiliki hak suara dalam RUPS dan tidak berhak atas dividen. Sesuai POJK No. 29 Tahun 2023, saham hasil buyback wajib dialihkan kembali paling lambat tiga tahun setelah berakhirnya periode buyback.

Dengan langkah ini, BREN diharapkan mampu menstabilkan harga saham dan memberikan sinyal positif bagi investor. Buyback juga menjadi alat bagi perusahaan untuk menjaga keseimbangan antara nilai pasar saham dan fundamental perusahaan.

Kesimpulan Strategi Jangka Panjang

Rencana pembelian kembali saham ini menunjukkan keyakinan manajemen BREN terhadap prospek jangka panjang perusahaan. Langkah strategis ini tidak hanya menjaga stabilitas harga saham, tetapi juga memberikan fleksibilitas pengelolaan modal di tengah fluktuasi pasar.

Secara keseluruhan, buyback saham BREN menjadi sinyal positif bagi investor bahwa perusahaan memiliki likuiditas yang memadai dan fundamental usaha yang solid. Pelaksanaan buyback ini juga memperkuat posisi BREN dalam menjaga kepercayaan pemegang saham dan meminimalkan volatilitas pasar.

Terkini