JAKARTA - Istana Negara akan menjadi latar penting dimulainya babak baru tata kelola energi nasional.
Presiden Prabowo Subianto direncanakan melantik jajaran Dewan Energi Nasional periode 2026–2030 dalam sebuah upacara resmi. Pelantikan ini dipandang sebagai simbol keseriusan pemerintah dalam menata arah energi nasional.
Pembentukan DEN periode terbaru hadir di tengah tantangan global yang semakin kompleks. Isu transisi energi bersih, fluktuasi harga energi, dan ketahanan pasokan menjadi tekanan nyata yang harus dihadapi. Karena itu, peran DEN diposisikan semakin strategis dalam merumuskan kebijakan jangka panjang.
Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa sektor energi menjadi perhatian utama pemerintahan. Kebijakan energi tidak lagi berdiri sendiri, tetapi berkaitan langsung dengan ekonomi dan lingkungan. Momentum ini diharapkan memperkuat fondasi kebijakan energi nasional.
Komposisi DEN yang Beragam dan Inklusif
Komposisi Dewan Energi Nasional periode 2026–2030 dinilai memiliki karakter yang unik. Anggotanya berasal dari berbagai latar belakang keahlian yang saling melengkapi. Keberagaman ini diharapkan memperkaya sudut pandang dalam penyusunan kebijakan.
Dari unsur akademisi, terdapat Johni Jonatan Numberi dan Mohammad Fadhil Hasan. Keduanya diharapkan membawa pendekatan ilmiah dan analisis berbasis data. Perspektif akademik menjadi penting dalam menjaga kebijakan tetap rasional dan terukur.
Unsur industri diwakili oleh Satya Widya Yudha dan Sripeni Inten Cahyani. Kehadiran praktisi industri dipandang krusial untuk memastikan kebijakan dapat diterapkan secara realistis. Pengalaman lapangan mereka diharapkan mampu menjembatani kebijakan dan praktik.
Representasi Teknologi, Lingkungan, dan Konsumen
Dari unsur teknologi, Unggul Priyanto ditunjuk sebagai anggota DEN. Perspektif teknologi menjadi penting dalam menghadapi percepatan inovasi energi. Kebijakan energi masa depan menuntut adaptasi terhadap perkembangan teknologi yang cepat.
Unsur lingkungan hidup diwakili oleh Saleh Abdurrahman. Kehadirannya mencerminkan komitmen terhadap prinsip keberlanjutan. Perspektif lingkungan menjadi penyeimbang agar pembangunan energi tidak mengorbankan ekosistem.
Sementara itu, unsur konsumen diwakili oleh Muhammad Kholid Syeirazi dan Surono. Perwakilan konsumen diharapkan menyuarakan kepentingan masyarakat luas. Kebijakan energi yang adil harus mempertimbangkan dampaknya bagi pengguna akhir.
Harapan terhadap Kebijakan Energi Nasional
Dengan latar belakang yang beragam, DEN diharapkan mampu merumuskan Kebijakan Energi Nasional yang lebih adaptif. Kombinasi pengalaman akademik, industri, dan sosial menjadi kekuatan utama. Kebijakan yang dihasilkan diharapkan membumi dan mudah diterapkan.
Kehadiran mantan praktisi industri dianggap penting untuk menjaga realisme kebijakan. Mereka memahami tantangan implementasi di lapangan secara langsung. Hal ini membantu mencegah kebijakan yang terlalu ideal namun sulit dijalankan.
Di sisi lain, perspektif akademisi dan lingkungan hidup berperan sebagai penyeimbang. Kedua unsur ini memastikan kebijakan tetap berorientasi jangka panjang. Keberlanjutan menjadi prinsip utama dalam arah energi nasional.
Sinyal Kuat Kepemimpinan Energi Nasional
Pelantikan langsung oleh Presiden Prabowo memberi sinyal kuat posisi strategis isu energi. Energi dipandang sebagai salah satu pilar utama pemerintahan ke depan. Kebijakan energi akan memengaruhi banyak sektor secara simultan.
Di tengah ambisi swasembada energi, peran DEN menjadi semakin penting. Transisi energi tidak hanya soal teknologi, tetapi juga tata kelola dan kebijakan. DEN diharapkan mampu memastikan arah kebijakan tetap konsisten.
DEN periode 2026–2030 diharapkan tidak sekadar menjadi lembaga penasihat. Perannya diharapkan berkembang menjadi motor strategis kebijakan energi nasional. Dengan pendekatan menyeluruh, kebijakan energi Indonesia diharapkan tahan uji secara ekonomi, teknologi, dan lingkungan.