Indonesia Perkuat Agenda Transisi Energi Nasional Lewat Pembatasan PLTU Baru

Minggu, 30 November 2025 | 11:26:44 WIB
Indonesia Perkuat Agenda Transisi Energi Nasional Lewat Pembatasan PLTU Baru

JAKARTA - Dorongan menuju energi bersih kembali mendapat perhatian besar ketika pemerintah menegaskan langkah pembatasan pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) baru. Kebijakan ini dilebur melalui revisi aturan mengenai percepatan pengembangan energi terbarukan yang akan menjadi landasan transisi menuju target net zero emission (NZE) pada 2060.

Dalam kebijakan tersebut, pemerintah menegaskan bahwa pembatasan PLTU baru diberlakukan sebagai upaya menekan ketergantungan terhadap batu bara. Namun, beberapa jenis PLTU tetap mendapat pengecualian selama proyeknya terintegrasi dengan kawasan industri atau termasuk dalam proyek strategis nasional serta rencana yang sudah berjalan.

Arah Kebijakan Energi Nasional dan Tantangan Investasi Hijau

Institute for Essential Services Reform (IESR) memandang kebijakan pembatasan PLTU baru sebagai langkah penting yang perlu diikuti dengan percepatan pemensiunan dini PLTU eksisting. Menurut lembaga tersebut, pembatasan saja tidak cukup untuk memastikan Indonesia berada di jalur transisi energi yang sejalan dengan tren global.

Pemensiunan dini PLTU dianggap krusial untuk memberi sinyal positif kepada investor yang kini lebih banyak menaruh perhatian pada proyek energi terbarukan. Bila penundaan terus terjadi, risiko pengurangan minat investasi akan semakin besar dan menghambat pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

IESR menilai bahwa tren internasional sudah bergerak menuju pengurangan drastis konsumsi batu bara. Dampaknya, negara yang masih bertahan pada sistem energi fosil akan menghadapi kesulitan memperoleh dukungan pendanaan berkelanjutan.

Karena itu, langkah pemerintah memodifikasi aturan energi perlu dibarengi roadmap pemensiunan PLTU sebelum 2050 agar kompatibel dengan skenario transisi global. Penyesuaian semacam ini memberikan kepastian bagi investor mengenai arah kebijakan energi Indonesia.

Sebagai tahap awal, IESR menyarankan Indonesia untuk mengoperasikan PLTU yang hanya memiliki umur ekonomis panjang dan mampu mendukung integrasi energi terbarukan variabel ke jaringan PLN. Operasional semacam ini memberikan fleksibilitas sistem ketenagalistrikan menghadapi peningkatan bauran energi bersih.

Model pengelolaan ini sekaligus meminimalkan biaya transisi karena memanfaatkan pembangkit yang masih efisien.

Pemanfaatan Panas Bumi sebagai Alternatif Energi Rendah Karbon

Energi terbarukan variabel seperti surya dan angin menjadi fokus dalam upaya integrasi dengan jaringan PLN. Kedua sumber energi ini mampu meningkatkan kapasitas listrik hijau yang bersifat bersih, murah, dan lebih ramah lingkungan dibandingkan batu bara.

Namun, Indonesia juga memiliki peluang besar dalam pengembangan sumber daya panas bumi yang dapat menggantikan fungsi sebagian infrastruktur PLTU. PLTU yang ada dapat dialihfungsikan menjadi pembangkit listrik panas bumi dengan menanggalkan tungku bakarnya dan memanfaatkan energi panas bumi sebagai penghasil uap.

Berdasarkan kajian konsorsium yang melibatkan IESR, Purnomo Yusgiantoro Centre, UGM, Universitas Brawijaya, Project InnerSpace, dan Geoenergies, potensi panas bumi Indonesia mencapai 2.160 gigawatt. Potensi ini dihitung dari berbagai sumber termasuk panas bumi generasi berikutnya atau next generation geothermal.

Kategori ini mencakup panas bumi dari lapisan batuan panas atau hot rock yang berada pada kedalaman lebih dari 3.000 meter. Ketersediaan ini memberikan peluang transformasi sektor energi nasional yang lebih luas dan terarah.

Manajer Transformasi Sistem Energi IESR, Deon Arinaldo, menyatakan bahwa potensi panas bumi dapat menjadi sumber alternatif bagi penyediaan listrik nasional. Selain itu, energi panas bumi juga bisa dimanfaatkan industri yang membutuhkan panas di bawah 200 derajat Celsius.

Deon menjelaskan bahwa pemanfaatan langsung panas bumi saat ini masih sangat minim sehingga terbuka peluang besar untuk pengembangannya. Menurutnya, pengalaman panjang Indonesia dalam sektor minyak dan gas seharusnya dapat mempermudah eksplorasi teknologi panas bumi.

“Pemanfaatan langsung panas bumi masih sangat minim sehingga menjadi peluang besar. Indonesia juga memiliki pengalaman panjang di sektor minyak dan gas, yang seharusnya dapat mempermudah pengembangan panas bumi,” kata Deon.

Pernyataan ini menegaskan bahwa sumber daya manusia dan teknologi nasional sebenarnya sudah siap mempercepat realisasi energi panas bumi. Optimalisasi pemanfaatan panas bumi dapat menjadi salah satu pilar penting dalam pencapaian NZE.

Urgensi Fleksibilitas dalam Pengoperasian PLTU di Masa Transisi

Manajer Riset IESR, Raditya Wiranegara, menekankan pentingnya PLTU beroperasi secara fleksibel untuk mendukung integrasi energi terbarukan dalam jaringan PLN. Menurutnya, peningkatan bauran energi terbarukan dalam sistem listrik hanya bisa terjadi bila PLTU mampu menyesuaikan pola operasinya.

Raditya menjelaskan bahwa tujuan fleksibilitas mencakup empat hal mendasar. Pertama, untuk mengakomodasi peningkatan energi terbarukan yang masuk ke sistem listrik nasional.

Kedua, fleksibilitas akan menurunkan biaya pembangkitan seiring terus turunnya harga pembangkit energi terbarukan. Ketiga, pengoperasian PLTU secara fleksibel membantu menyediakan layanan penyeimbang sistem yang sangat dibutuhkan dalam jaringan besar.

Keempat, langkah ini mendukung pemenuhan regulasi emisi gas rumah kaca yang semakin ketat dalam beberapa tahun terakhir. Kombinasi faktor tersebut membuat fleksibilitas PLTU menjadi strategi penting dalam tahap transisi.

Menurut Raditya, kajian menunjukkan bahwa operasi PLTU secara fleksibel dengan faktor kapasitas antara 40–65 persen dapat menghemat biaya pembangkitan. Ia menjelaskan bahwa penghitungan dilakukan menggunakan acuan harga batu bara internasional sebagai parameter utama.

“Kajian kami menunjukkan bahwa pengoperasian PLTU secara fleksibel, dengan faktor kapasitas 40–65 persen dan menggunakan acuan harga batu bara internasional, dapat menghemat biaya pembangkitan secara signifikan. Kekurangan energi akibat penurunan operasi tersebut dapat digantikan oleh PLTS,” ujar Raditya.

Raditya menambahkan bahwa fleksibilitas PLTU akan memberikan ruang yang lebih besar bagi pembangkit listrik tenaga surya dalam mengisi kekurangan pasokan. Dengan demikian, sistem kelistrikan dapat bergerak menuju struktur energi rendah emisi.

Namun ia mengingatkan bahwa transisi ini memiliki tantangan khusus. Tantangan tersebut muncul karena sebagian pembangkit masih beroperasi di luar jaringan PLN atau dikenal sebagai pembangkit captive.

Transformasi Pembangkit Captive sebagai Bagian dari Transisi Energi

Pembangkit listrik captive awalnya banyak menggunakan bahan bakar solar sebelum beralih ke batu bara karena alasan efisiensi dalam agenda hilirisasi nasional. Pergeseran ini membuat jumlah PLTU captive semakin besar dan memengaruhi struktur energi sektor industri.

Raditya mendesak pemerintah untuk mendorong pemilik PLTU captive beralih ke energi terbarukan agar transformasi energi berlangsung merata. Pengalihan ini dinilai dapat menekan emisi dan mendukung daya saing industri dalam era ekonomi hijau global.

Transisi pembangkit captive sangat penting mengingat sektor industri merupakan pengguna energi terbesar di luar jaringan PLN. Bila perubahannya berjalan lambat, peluang memanfaatkan energi bersih dalam skala besar akan tertunda lebih lama.

Dengan percepatan kebijakan, Indonesia dapat memastikan seluruh sektor bergerak menuju arah yang sama dalam agenda dekarbonisasi. Langkah ini juga memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang serius dalam menjalankan komitmen iklim.

Terkini