JAKARTA - Pembahasan Peraturan Presiden mengenai ojek online dan kurir online kembali menjadi perhatian karena proses finalisasinya belum juga selesai. Pemerintah masih terus melakukan dialog dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menyusun aturan yang mampu menjawab kebutuhan perlindungan dan keadilan bagi para pengemudi.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa pembahasan yang berlangsung saat ini difokuskan pada aspek perlindungan sosial bagi pengemudi. Ia menuturkan bahwa kementeriannya akan memperjuangkan regulasi yang memberikan rasa aman dan kepastian bagi para pekerja di sektor transportasi digital tersebut.
“Kalau kita regulasinya berbicara tentang perlindungan kepada teman-teman pengemudi,” ujar Yassierli ketika ditemui di Kantor Graha BNI, Jakarta, Jumat, 28 November 2025. Ia menjelaskan bahwa regulasi ini diharapkan tidak hanya mengatur aspek teknis, tetapi juga menempatkan kesejahteraan pengemudi sebagai prioritas utama.
Namun, Yassierli belum bersedia menjelaskan secara detail mengenai mekanisme iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pengemudi ojol. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya masih membahas siapa yang akan menanggung beban iuran, apakah pengemudi, perusahaan aplikator, atau pemerintah.
Yassierli menyampaikan bahwa diskusi mengenai skema iuran tersebut terus berjalan secara intensif. Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen mencari skema terbaik agar perlindungan bagi pengemudi dapat terlaksana tanpa membebani pihak tertentu secara tidak adil.
“Tentu kita akan cari formula terbaik buat mereka,” kata Yassierli. Ia memastikan bahwa ruang dialog tetap dibuka agar regulasi yang lahir benar-benar memberikan manfaat nyata bagi jutaan pengemudi ojol dan kurir online.
Sementara itu, Yassierli menyampaikan bahwa pembahasan mengenai tarif akan melibatkan lintas kementerian dan lembaga. Hal ini diperlukan karena tarif tidak hanya berdampak pada pengemudi dan aplikator, tetapi juga pada masyarakat sebagai pengguna layanan.
Ia menegaskan bahwa skema tarif yang dirumuskan pemerintah nantinya akan lebih berkeadilan dan transparan bagi semua pihak. Menurutnya, diperlukan kajian komprehensif agar penetapan tarif dapat menjadi instrumen pemerataan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha di sektor transportasi digital.
Tuntutan Pengemudi agar Regulasi Lebih Memihak dan Berpihak pada Kesejahteraan
Di tengah proses penyusunan regulasi tersebut, para pengemudi ojol menyuarakan aspirasi yang cukup tegas mengenai sistem pembagian hasil. Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyatakan bahwa pihaknya menuntut pembagian hasil sebesar 90 persen untuk pengemudi dan 10 persen untuk perusahaan aplikator.
Menurut Igun, mekanisme pembagian hasil yang lebih besar untuk pengemudi merupakan langkah penting dalam menjaga keseimbangan ekonomi di ekosistem transportasi digital. Ia menilai bahwa kontribusi pengemudi sangat besar sehingga proporsi tersebut layak diperjuangkan.
Igun menegaskan bahwa selama ini pengemudi ojol berperan sebagai tulang punggung distribusi logistik ringan dan mobilitas masyarakat. Ia menyebut pengemudi juga menjadi penggerak utama ekonomi digital yang semakin berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir.
Namun, Igun menyoroti masih adanya ketimpangan dalam pembagian hasil yang berdampak pada kesejahteraan pengemudi. Ia mengungkapkan bahwa ketidakseimbangan ini perlu segera diperbaiki melalui regulasi yang lebih berpihak kepada pekerja di lapangan.
“Untuk itu kami minta pemerintah menguatkan regulasi transportasi digital yang berpihak pada pengemudi,” ungkapnya. Ia berharap peraturan baru dapat menjadi instrumen untuk menciptakan ekosistem transportasi digital yang lebih adil.
Para pengemudi juga mendesak adanya transparansi dari perusahaan aplikator mengenai biaya pemotongan dan komponen tarif lainnya. Mereka merasa bahwa keterbukaan informasi merupakan hal penting untuk membangun kepercayaan antara pengemudi dan perusahaan.
Selain pembagian hasil, pengemudi meminta jaminan perlindungan sosial sebagai bagian dari hak dasar pekerja informal di era digital. Menurut mereka, fasilitas jaminan sosial menjadi penting mengingat tingginya risiko pekerjaan di jalan raya.
Pemerintah Berupaya Menjawab Tantangan Industri Digital Transportasi
Pemerintah menyadari bahwa regulasi untuk sektor transportasi digital berskala nasional memerlukan pembahasan yang mendalam dan melibatkan banyak pihak. Oleh sebab itu, dialog terus dilakukan agar aturan yang dihasilkan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Yassierli menegaskan bahwa sektor ojek online dan kurir online harus mendapatkan perhatian karena jumlah pengemudinya terus bertambah setiap tahun. Menurutnya, pertumbuhan tersebut mencerminkan kebutuhan masyarakat akan layanan mobilitas yang cepat dan praktis.
Seiring meningkatnya jumlah pengemudi, risiko dan tantangan yang mereka hadapi juga semakin besar. Pemerintah menilai bahwa diperlukan perlindungan menyeluruh, terutama dalam konteks jaminan sosial dan kepastian pendapatan.
Pemerintah memandang bahwa perlindungan sosial akan menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan ekosistem transportasi digital. Melalui jaminan sosial, pengemudi memiliki perlindungan atas risiko kecelakaan, kesehatan, dan aspek lain yang berkaitan dengan pekerjaan mereka.
Di sisi lain, pengaturan tarif yang adil dianggap dapat menciptakan keseimbangan antara pengemudi, perusahaan aplikator, dan konsumen. Tarif yang transparan juga diharapkan mampu menciptakan kompetisi yang sehat di industri.
Sektor transportasi digital kini menjadi bagian penting dari perekonomian nasional dan mendukung aktivitas masyarakat sehari-hari. Pemerintah ingin memastikan bahwa pertumbuhan industri ini diikuti oleh peningkatan kesejahteraan pelaku usahanya.
Yassierli mengungkapkan bahwa kementeriannya tidak ingin terburu-buru dalam menentukan skema yang sensitif bagi jutaan pengemudi. Ia menilai bahwa keputusan yang diambil harus berdasarkan kajian mendalam dan dialog berkelanjutan.
Proses perumusan regulasi ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperbaiki struktur kerja sektor digital. Pemerintah ingin memastikan bahwa pengemudi tidak hanya menjadi pihak yang bekerja keras tetapi juga menerima manfaat yang selayaknya.
Di tengah perkembangan teknologi yang terus meningkat, regulasi dianggap sebagai alat penting untuk menciptakan ekosistem bisnis yang adil. Pemerintah berkomitmen agar perkembangan teknologi tidak meninggalkan pekerja lapangan sebagai pihak yang terpinggirkan.