JAKARTA - Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menekankan pentingnya solusi berbasis alam (nature based solutions/NbS) untuk ekonomi karbon. Indonesia tengah mentransformasikan nilai ekonomi hutan menjadi penggerak utama ekonomi hijau.
Dalam sambutannya di Global Carbon Summit Indonesia 2025, ia menegaskan potensi besar hutan untuk mendukung pengurangan emisi karbon. Strategi ini tidak hanya fokus pada mitigasi, tetapi juga pada penyerapan karbon melalui aforestasi, reforestasi, dan revegetasi.
Skala Implementasi dan Perhutanan Sosial
Rencana pemerintah mencakup pengelolaan sekitar 12 juta hektare hutan untuk penyerapan karbon. Di sisi lain, program Perhutanan Sosial saat ini telah mencakup 8,3 juta hektare dengan pendekatan berkelanjutan.
Program tersebut memberdayakan masyarakat adat dan komunitas lokal sebagai penjaga hutan. Pendekatan ini memastikan hutan tetap lestari sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Indonesia juga menargetkan penetapan hutan adat seluas 1,4 juta hektare dalam empat tahun ke depan. Langkah ini sekaligus memperkuat hak-hak masyarakat lokal atas sumber daya alam mereka.
Potensi Ekonomi Karbon
Data BloombergNEF menunjukkan potensi nilai karbon sektor kehutanan Indonesia mencapai 13,4 miliar ton CO2e antara 2024 hingga 2050. Angka ini menandakan hutan Indonesia sebagai sumber kredit karbon yang sangat diminati secara global.
Rohmat menekankan bahwa perdagangan karbon harus dijalankan dengan integritas tinggi. Hal ini penting agar manfaat ekonomi karbon dapat dirasakan secara adil dan berkelanjutan.
Kerja Sama Internasional dan Regulasi
Indonesia telah menjalin kerja sama dengan lembaga internasional seperti Integrity Council for the Voluntary Carbon Market (ICVCM) dan International Emissions Trading Association (IETA). Kolaborasi ini memastikan mekanisme perdagangan karbon di Indonesia transparan dan efektif.
Selain itu, pemerintah juga menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional. Regulasi ini menjadi landasan hukum untuk implementasi pasar karbon domestik dan internasional.
Sinergi Hutan, Masyarakat, dan Ekonomi
Pengembangan NbS di Indonesia bukan hanya soal karbon, tetapi juga keberlanjutan sosial dan ekonomi. Masyarakat lokal dilibatkan sebagai pengelola dan pengawas hutan, menciptakan model ekonomi hijau yang inklusif.
Pendekatan ini mendorong terciptanya lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menjaga ekosistem. Dengan demikian, hutan berperan ganda: sebagai penyerapan karbon sekaligus penggerak ekonomi lokal.
Tantangan dan Strategi Ke Depan
Implementasi perdagangan karbon memerlukan pemantauan yang ketat dan standar internasional. Hal ini bertujuan mencegah manipulasi data dan memastikan transparansi transaksi karbon.
Selain itu, keberhasilan program NbS membutuhkan koordinasi antar instansi pemerintah, pelaku industri, dan komunitas lokal. Strategi ini memastikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan dapat dicapai secara simultan.
Indonesia menempatkan hutan sebagai instrumen vital dalam ekonomi karbon dan transisi hijau. Dengan pengelolaan berkelanjutan, regulasi kuat, dan kerja sama internasional, negara siap menjadi pemimpin pasar kredit karbon global.
Solusi berbasis alam di Indonesia membuktikan bahwa pelestarian lingkungan bisa sejalan dengan pertumbuhan ekonomi. Langkah ini menjadi contoh nyata integrasi keberlanjutan ekologis dan nilai ekonomi dalam skala nasional.