DJP Ingatkan Wajib Pajak Segera Aktivasi Coretax untuk SPT Tahunan 2025

Senin, 24 November 2025 | 10:05:36 WIB
DJP Ingatkan Wajib Pajak Segera Aktivasi Coretax untuk SPT Tahunan 2025

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali menegaskan pentingnya wajib pajak melakukan aktivasi akun dan kode otorisasi Coretax. Langkah ini menjadi fondasi utama menjelang pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2025 yang akan dimulai pada 2026.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menekankan aktivasi ini membantu wajib pajak melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan lebih mudah. Aktivasi menjadi syarat penting agar pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax dapat dilakukan secara lancar.

"DJP senantiasa mengimbau seluruh wajib pajak untuk melaksanakan Aktivasi Akun & Kode Otorisasi Coretax DJP sesegera mungkin sebagai langkah awal implementasi pelaporan SPT Tahunan 2025 di tahun 2026 melalui Coretax DJP," ujar Rosmauli kepada Kontan.co.id, Minggu, 23 November 2025.

Strategi Sosialisasi Aktivasi Coretax

Untuk memperluas sosialisasi, DJP bekerja sama dengan kementerian/lembaga, perbankan, asosiasi, akademisi, dan Tax Center. Program ini juga melibatkan pelaku UMKM melalui Business Development Services, Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani), serta pemerintah daerah.

“Kami mengimbau kepada seluruh wajib pajak agar segera melakukan aktivasi akun dan kode otorisasi Coretax DJP untuk mempermudah pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan,” kata Rosmauli. Pendekatan kolaboratif ini diharapkan meningkatkan partisipasi wajib pajak di seluruh segmen.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menyampaikan bahwa hingga 16 November 2025, baru 3,18 juta wajib pajak yang telah mengaktivasi akun Coretax. Dari jumlah tersebut, 569.000 merupakan wajib pajak badan, sementara 2,6 juta sisanya adalah wajib pajak orang pribadi.

Angka ini baru mencerminkan tingkat aktivasi 21,6% dari total wajib pajak terdaftar. Hal ini menunjukkan masih banyak wajib pajak yang perlu melakukan langkah awal untuk mempermudah pelaporan SPT Tahunan.

Registrasi Kode Otorisasi dan Tanda Tangan Digital

Selain aktivasi akun, registrasi kode otorisasi dan tanda tangan digital mulai meningkat, terutama pada segmen wajib pajak orang pribadi. Dari 2,6 juta wajib pajak orang pribadi yang sudah aktivasi, 1,6 juta telah meregistrasikan kode otorisasi, sekitar 11,92% dari total wajib pajak.

Registrasi kode otorisasi penting untuk memastikan keamanan dan legalitas pelaporan SPT. Sistem ini juga mempermudah proses verifikasi dan mengurangi risiko kesalahan administratif pada saat pelaporan.

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute, Prianto Budi Saptono, menilai percepatan aktivasi dapat dilakukan melalui komunikasi yang lebih agresif. Menurutnya, DJP dapat memanfaatkan basis data pajak untuk mengirim pemberitahuan massal melalui email, SMS, atau WhatsApp.

“DJP memiliki data wajib pajak secara lengkap dan tidak hanya mencakup 3,18 juta wajib pajak. Artinya, DJP bisa mengirim surat elektronik atau pesan teks (SMS dan WhatsApp) ke setiap wajib pajak,” jelas Prianto.

Perlu Perbaikan Teknis dan Metode Sosialisasi

Prianto juga menekankan perlunya perbaikan teknis pada sistem Coretax. Peningkatan kepercayaan wajib pajak sangat bergantung pada kenyamanan dan keamanan penggunaan sistem tersebut.

"DJP juga dapat mengundang wajib pajak untuk ikut sosialisasi luring tentang bagaimana aktivasi Coretax dengan cepat, nyaman, dan mudah. Jadi, berbagai metode harus lebih digalakkan lagi secara intensif," tambah Prianto.

Peningkatan sosialisasi dan perbaikan teknis diharapkan dapat menutup gap partisipasi wajib pajak. Dengan strategi komunikasi yang tepat, jumlah wajib pajak yang melakukan aktivasi akun Coretax diprediksi akan meningkat signifikan menjelang pelaporan SPT Tahunan 2025.

Kegiatan ini bukan sekadar administratif, tetapi menjadi bagian dari transformasi digital perpajakan di Indonesia. DJP mendorong wajib pajak agar memanfaatkan fasilitas Coretax untuk efisiensi pelaporan dan kepatuhan pajak yang lebih optimal.

Aktivasi akun Coretax menjadi langkah awal krusial bagi wajib pajak. Dengan dukungan berbagai pihak dan strategi komunikasi yang tepat, pelaporan SPT Tahunan 2025 diharapkan berjalan lebih cepat, nyaman, dan transparan.

Terkini