JAKARTA - Pemerintah menyiapkan langkah baru untuk mempercepat revitalisasi sekolah di seluruh Indonesia pada Tahun Anggaran 2026. Direktorat Jenderal PAUD Dikdasmen memanfaatkan Aplikasi Revitalisasi Sekolah agar proses pengusulan program lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan program Revitalisasi Satuan Pendidikan. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas layanan pendidikan sekaligus mengurangi kesenjangan sarana prasarana di seluruh wilayah.
Prioritas Pemerataan Akses Pendidikan
Dirjen PAUD Dikdasmen, Gogot Suharwoto, menekankan bahwa revitalisasi sekolah merupakan bagian dari upaya pemerataan akses pendidikan. Program ini menjadi strategi pemerintah untuk memastikan seluruh peserta didik belajar dalam kondisi aman dan nyaman.
Hingga kini, terdapat sekitar 1,2 juta ruang kelas rusak sedang atau berat di 195.000 sekolah di Indonesia. Kondisi ini mendorong pemerintah menjadikan revitalisasi sekolah sebagai program prioritas nasional dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden.
Pada 2025, Kemendikdasmen berhasil merevitalisasi 16.080 sekolah. Meski jumlah ini belum menyelesaikan seluruh masalah, pemerintah fokus pada sekolah prioritas dengan tingkat kerusakan tinggi agar anak-anak dapat belajar dengan nyaman.
Perluasan Menu Revitalisasi Tahun 2026
Tahun depan, menu revitalisasi diperluas agar lebih responsif terhadap kebutuhan sekolah. Intervensi mencakup pembangunan ruang belajar baru, rehabilitasi ruang rusak, penataan lingkungan sekolah, dan pengadaan sumber air bersih untuk sanitasi layak.
Program juga berlaku untuk sekolah negeri dan swasta dengan prinsip pemerataan, fokus pada daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), serta prioritas pada sekolah dengan tingkat kerusakan paling tinggi. Pendekatan ini diharapkan mempercepat pencapaian target revitalisasi yang lebih merata di seluruh Indonesia.
Aplikasi Revitalisasi Sebagai Pusat Kendali Digital
Aplikasi Revitalisasi Sekolah menjadi pintu masuk utama proses perencanaan, pengusulan, hingga evaluasi program. Aplikasi ini terintegrasi secara digital sehingga pemerintah pusat dan daerah dapat memantau kondisi sekolah, memverifikasi dokumen, dan menentukan prioritas secara objektif.
Fitur aplikasi mencakup rekomendasi otomatis berbasis data dapodik, pemeriksaan kelengkapan dokumen secara real time, pemeringkatan sasaran, verifikasi berlapis, serta akses detail kondisi sekolah hingga tingkat ruang. Sistem ini memastikan setiap tahapan terekam digital, transparan, dan dapat ditelusuri kembali.
Peran Kolaborasi Daerah dan Sekolah
Keberhasilan revitalisasi tidak lepas dari peran pemerintah daerah dan sekolah. Daerah diminta mengusulkan sekolah prioritas berdasarkan kerusakan dan kebutuhan, melakukan asesmen lapangan, serta mendampingi sekolah melengkapi dokumen pengusulan.
Sekolah bertanggung jawab melengkapi persyaratan dokumen, termasuk status dan luas lahan, foto kerusakan dengan geotag dari enam sudut, serta formulir tingkat kerusakan sesuai ketentuan PUPR. Kolaborasi ini menjamin revitalisasi tepat sasaran dan sumber daya digunakan secara efektif.
Investasi Masa Depan Pendidikan
Sekretaris Ditjen PAUD Dikdasmen, Eko Susanto, menegaskan bahwa revitalisasi sekolah adalah investasi masa depan. Perbaikan ruang kelas dan sarana prasarana bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi membuka peluang tumbuhnya potensi terbaik bagi jutaan anak Indonesia.
Program revitalisasi 2026 mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberikan layanan pendidikan yang berkeadilan. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci mewujudkan satuan pendidikan yang aman, nyaman, dan berkualitas bagi seluruh peserta didik di tanah air.
Implementasi dan Monitoring Terintegrasi
Aplikasi digital ini memudahkan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan. Pemerintah dapat menindaklanjuti pengusulan dengan cepat serta melakukan perbaikan secara tepat waktu berdasarkan data yang akurat.
Keberhasilan program juga akan diukur melalui kualitas ruang belajar, kepuasan peserta didik, serta capaian pemerataan sarana prasarana di seluruh wilayah. Dengan pendekatan ini, revitalisasi sekolah tidak hanya menjadi program jangka pendek, tetapi fondasi pendidikan Indonesia yang lebih kuat.
Kesimpulannya, pemanfaatan Aplikasi Revitalisasi Sekolah pada 2026 menjadikan proses pengusulan dan monitoring program lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Upaya ini sekaligus mendukung pemerataan akses pendidikan, meningkatkan kualitas layanan, serta memperkuat komitmen pemerintah terhadap masa depan anak-anak Indonesia.