BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Panduan Lengkap Daftar dan Cairkan Bantuan Rp600 Ribu

Jumat, 21 November 2025 | 13:06:13 WIB
BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Panduan Lengkap Daftar dan Cairkan Bantuan Rp600 Ribu

JAKARTA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali digulirkan pemerintah untuk meringankan beban pekerja berpenghasilan rendah. Program ini disalurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan dan menargetkan pekerja formal yang memenuhi kriteria tertentu.

Nilai bantuan meningkat dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya, menjadi Rp300.000 per bulan selama dua bulan atau total Rp600.000. Tujuannya adalah memberikan jaring pengaman sosial bagi pekerja di tengah kondisi ekonomi yang menantang.

Apa Itu BSU dan Siapa yang Berhak Menerima?

BSU merupakan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji untuk pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan tertentu. Program ini dikelola Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Peserta harus warga negara Indonesia dengan NIK valid dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025. Selain itu, penerima maksimal memiliki upah Rp3.500.000 per bulan dan bukan ASN, TNI, atau Polri.

Pekerja yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) diprioritaskan agar bantuan dapat menjangkau mereka yang belum memperoleh subsidi lain. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 menegaskan bahwa penerima yang tidak memenuhi syarat wajib mengembalikan dana BSU ke kas negara.

Mekanisme Pendaftaran dan Penyaluran BSU 2025

Pendaftaran BSU tidak dilakukan secara individual oleh pekerja, melainkan melalui sistem BPJS Ketenagakerjaan. Data pekerja dikirim oleh perusahaan ke BPJS, kemudian diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Bank penyalur resmi BSU meliputi seluruh bank HIMBARA (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan Bank Syariah Indonesia. Dana akan ditransfer langsung ke rekening penerima tanpa perlu pencairan manual, sehingga memudahkan proses distribusi.

BPJS Ketenagakerjaan melakukan verifikasi data pekerja berdasarkan status kepesertaan, upah, dan dokumen pendukung. Setelah validasi kementerian, daftar penerima ditetapkan dan penerima akan menerima notifikasi resmi.

Cara Mengecek Status Penerima BSU

Pekerja dapat memeriksa status BSU melalui beberapa kanal resmi. Pertama, website BSU Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id dengan memasukkan NIK.

Kedua, portal BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan data pribadi seperti NIK, nama lengkap, nama ibu kandung, dan alamat email. Ketiga, melalui aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi Pospay.

Pengecekan juga bisa dilakukan dengan koordinasi langsung dengan HRD perusahaan. Proses ini penting agar pekerja mengetahui status bantuan dan dapat mengantisipasi kendala administrasi.

Langkah-Langkah Mendapatkan BSU 2025

Pertama, pastikan status kepesertaan BPJS aktif hingga April 2025 dan koordinasikan dengan HRD perusahaan. Kedua, perusahaan mengirimkan data pekerja yang memenuhi syarat ke BPJS Ketenagakerjaan.

Selanjutnya, BPJS memverifikasi data sesuai kriteria program, termasuk status kepesertaan dan upah. Setelah itu, data diteruskan ke Kementerian Ketenagakerjaan untuk validasi akhir dan penetapan penerima.

Peserta tidak perlu mendaftar langsung ke kantor BPJS atau Kementerian Ketenagakerjaan. Yang terpenting adalah memastikan data kepesertaan BPJS aktif dan lengkap.

Jadwal Pencairan dan Bank Penyalur BSU

Penyaluran BSU 2025 dijadwalkan mulai minggu kedua Juli 2025 secara bertahap. Dana ditransfer ke rekening penerima yang sudah diverifikasi dan divalidasi.

Bank penyalur resmi meliputi BRI, BNI, Mandiri, BTN, Bank Syariah Indonesia, dan Pos Indonesia. Bagi pekerja tanpa rekening di bank tersebut, pemerintah menyediakan rekening kolektif agar bantuan tetap dapat dicairkan.

Pencairan bertahap dilakukan agar semua penerima, termasuk di daerah terpencil, dapat mengakses dana BSU tanpa hambatan. Sistem ini memastikan distribusi tepat sasaran dan efektif.

Tips Penting Agar Penerimaan BSU Lancar

Pastikan status kepesertaan BPJS aktif dan iuran telah dibayarkan hingga April 2025. Perbarui data rekening bank agar sesuai dengan bank penyalur BSU untuk mempermudah pencairan.

Periksa dan verifikasi data pribadi, termasuk NIK, nama, dan alamat agar sesuai antara dokumen KTP, data perusahaan, dan BPJS. Pantau informasi resmi dari Kemnaker dan BPJS untuk mendapatkan update terkini.

Waspada penipuan dan jangan memberikan data pribadi, PIN, atau OTP kepada pihak yang tidak resmi. BSU disalurkan langsung tanpa biaya administrasi, sehingga peserta aman dari praktik penipuan.

FAQ Seputar BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Pekerja tidak perlu mendaftar sendiri karena data dikirim oleh perusahaan dan diverifikasi BPJS. Penerima dapat memeriksa status melalui website Kemnaker, portal BPJS, aplikasi JMO, Pospay, atau HRD perusahaan.

BSU 2025 memberikan bantuan Rp300.000 per bulan selama dua bulan, total Rp600.000. Pencairan dilakukan mulai minggu kedua Juli 2025 secara bertahap melalui bank penyalur resmi.

Jika data tidak sesuai, segera koordinasikan dengan HRD untuk pembaruan. Penerima PKH diprioritaskan agar bantuan menjangkau pekerja yang belum menerima subsidi lain, meski masih memungkinkan memperoleh BSU jika kuota tersedia.

BSU 2025 melalui BPJS Ketenagakerjaan adalah jaring pengaman sosial penting bagi pekerja berpenghasilan rendah. Program ini memberikan bantuan Rp600.000 untuk dua bulan, dengan proses pendaftaran otomatis melalui perusahaan dan BPJS.

Pekerja dapat memeriksa status dan memastikan pencairan melalui berbagai kanal resmi. Dengan memahami prosedur dan tips penting, bantuan BSU dapat diterima tepat waktu dan tepat sasaran, membantu meringankan beban ekonomi pekerja di tengah kondisi perekonomian menantang.

Terkini