Layanan Samsat Keliling Hadir di 14 Titik Jadetabek untuk Permudah Bayar Pajak

Rabu, 19 November 2025 | 11:14:12 WIB
Layanan Samsat Keliling Hadir di 14 Titik Jadetabek untuk Permudah Bayar Pajak

JAKARTA - Peningkatan kebutuhan masyarakat akan layanan administrasi kendaraan mendorong Polda Metro Jaya kembali menghadirkan Samsat Keliling di berbagai titik pada Rabu ini. Layanan tersebut disebar ke 14 wilayah di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi guna memudahkan pemilik kendaraan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tahunan.

Kegiatan layanan ini menjadi salah satu langkah pemerintah untuk mendekatkan fasilitas administratif kepada masyarakat yang sering terkendala waktu. Dengan hadir di berbagai lokasi strategis, Samsat Keliling memberikan alternatif yang lebih cepat dibandingkan harus datang ke kantor Samsat utama.

Samsat Keliling terjadwal secara rutin untuk melayani masyarakat yang membutuhkan proses pembayaran PKB. Pelayanan tersebut memungkinkan warga memilih titik terdekat agar dapat menghemat waktu sekaligus menghindari antrean panjang.

Informasi mengenai lokasi dan jadwal layanan disampaikan melalui kanal resmi kepolisian. Penyampaian jadwal tersebut sangat membantu warga agar dapat menyesuaikan waktu kedatangan dengan kebutuhan administrasi yang harus dilakukan.

Hadirnya 14 titik layanan ini diharapkan menjangkau masyarakat dari berbagai kawasan padat aktivitas. Mobilitas masyarakat wilayah Jadetabek yang tinggi membuat kemudahan seperti ini sangat dibutuhkan untuk memperlancar kepengurusan pajak kendaraan.

Daftar Lengkap 14 Lokasi Samsat Keliling yang Beroperasi Hari Ini

Di wilayah Jakarta Pusat, layanan digelar di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat serta Lapangan Banteng pada pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Lokasi tersebut dipilih karena berada di pusat kota yang mudah diakses banyak warga.

Jakarta Utara menyediakan layanan melalui dua lokasi, yakni halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan area parkir Italy Mall Artha Gading. Keduanya beroperasi mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB bagi masyarakat yang hendak membayar pajak.

Jakarta Barat menghadirkan layanan Samsat Keliling di Mal Citraland pada pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. Kawasan ini dikenal sebagai pusat keramaian sehingga memudahkan akses pemilik kendaraan.

Di Jakarta Selatan, layanan dilakukan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. Selain itu, Gudang Sarinah Cikoko Pancoran turut menyediakan layanan pada pukul 09.00 sampai 14.00 WIB.

Jakarta Timur menyediakan dua titik layanan melalui halaman parkir Samsat serta Pasar Induk Kramat Jati. Keduanya buka dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB untuk melayani masyarakat di wilayah timur ibu kota.

Kota Tangerang menghadirkan layanan di Alun-Alun Cibodas serta area parkir busway Foodmosphere. Pelayanan tersebut berlangsung pada pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.

Wilayah Ciledug menyediakan dua titik, yaitu Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber City Cipondoh. Kedua gerai beroperasi pada pukul 09.00 hingga 14.00 WIB sebagai fasilitas bagi warga sekitar.

Serpong mempunyai dua jadwal layanan, yakni halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00 sampai 14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00 sampai 19.00 WIB. Jadwal sore hari menjadi keunggulan bagi warga yang baru sempat mengurus pajak setelah jam kerja.

Ciputat mengadakan layanan melalui halaman parkir Samsat serta di Kantor Kelurahan Pondok Betung. Kedua lokasi tersebut beroperasi mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Kelapa Dua menyediakan layanan di halaman Gtown Square Gading pada pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. Lokasi ini dipilih karena berada dekat pusat bisnis dan permukiman padat.

Kabupaten Bekasi menghadirkan Samsat Keliling di Ruko Robson Lippo Cikarang. Layanan ini berlangsung pada pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Di Kota Bekasi, layanan tersedia di Kantor Kecamatan Bekasi Utara pada pukul 09.00 sampai 12.00 WIB. Lokasi tersebut terletak di pusat kawasan permukiman sehingga memudahkan masyarakat sekitar.

Depok menyediakan dua titik layanan, yaitu di halaman parkir Samsat Depok pada pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Selain itu, Kantor Kecamatan Tajur Halang juga membuka layanan dari pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.

Wilayah Cinere melengkapi daftar lokasi dengan menghadirkan pelayanan di Kantor Kelurahan Pondok Petir. Layanan ini beroperasi pada pukul 08.00 hingga 12.00 WIB untuk melayani warga sekitar Kecamatan Cinere.

Dengan total 14 titik pelayanan, masyarakat Jadetabek memiliki banyak opsi yang dapat menyesuaikan jarak dan waktu. Ragam lokasi tersebut menjadi upaya mengurangi antrean dan pemerataan layanan administrasi kendaraan.

Persyaratan Dokumen yang Wajib Dibawa oleh Pemilik Kendaraan

Pemilik kendaraan yang ingin memanfaatkan layanan Samsat Keliling wajib menyiapkan beberapa dokumen penting. Dokumen tersebut meliputi KTP asli yang masih berlaku beserta fotokopinya.

Selain itu, BPKB asli serta fotokopinya juga harus dibawa untuk memastikan kecocokan data kendaraan. Dokumen tersebut menjadi dasar verifikasi untuk memproses pembayaran PKB secara legal.

STNK asli dan lampiran fotokopi juga wajib dibawa sebagai bukti bahwa kendaraan tersebut terdaftar secara sah. Ketiga dokumen tersebut merupakan persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan.

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tahunan. Layanan ini tidak mencakup perpanjangan STNK lima tahunan maupun penggantian pelat nomor kendaraan.

Jika pemilik kendaraan memerlukan perpanjangan STNK lima tahunan, mereka harus datang langsung ke kantor Samsat. Penggantian pelat nomor juga tidak dapat dilakukan di gerai keliling karena membutuhkan proses pemeriksaan fisik kendaraan.

Penggunaan Samsat Keliling hanya untuk layanan tahunan bertujuan agar alur pengurusan tetap cepat dan tidak terjadi antrean panjang. Dengan pembatasan layanan, petugas dapat lebih fokus pada pembayaran pajak tahunan yang volumenya tinggi.

Dokumen yang lengkap akan mempercepat proses pelayanan di lokasi. Warga yang tidak membawa kelengkapan dokumen biasanya harus kembali ke rumah untuk melengkapi berkas, sehingga proses menjadi lebih lama.

Anjuran Pelayanan dan Pentingnya Menjaga Protokol Kesehatan Saat di Lokasi

Meskipun kegiatan masyarakat sudah kembali normal, penerapan protokol kesehatan tetap dianjurkan bagi warga yang berada di gerai Samsat Keliling. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kesehatan bersama dan mencegah potensi penyebaran COVID-19.

Penggunaan masker menjadi langkah dasar yang dianjurkan selama berada di area pelayanan. Warga juga dihimbau untuk tetap menjaga jarak guna menghindari kerumunan berlebih.

Mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer sebelum memasuki area pelayanan juga sangat disarankan. Kebiasaan ini bukan hanya untuk melindungi diri sendiri, tetapi juga orang-orang di sekitar.

Petugas di lapangan biasanya telah dilengkapi dengan perangkat pendukung seperti tempat cuci tangan dan pengaturan antrean. Kehadiran fasilitas tersebut membantu masyarakat mematuhi protokol dengan lebih mudah.

Dengan menjaga kesehatan, proses pelayanan dapat berjalan lebih aman dan terkendali. Pengguna layanan juga dapat merasa lebih nyaman saat melakukan kewajiban administratif kendaraan.

Kemudahan Samsat Keliling dan Manfaatnya Bagi Mobilitas Warga

Kehadiran Samsat Keliling memberikan pilihan praktis bagi warga yang tidak memiliki banyak waktu luang. Warga dapat memilih lokasi dan jam pelayanan yang paling sesuai dengan aktivitas sehari-hari mereka.

Bagi pekerja yang memiliki jam kerja padat, keberadaan jadwal sore di beberapa lokasi menjadi keuntungan tersendiri. Layanan yang tersedia hingga malam hari memberikan fleksibilitas tambahan.

Samsat Keliling membantu mengurangi beban pelayanan di kantor Samsat utama. Dengan begitu, warga yang melakukan pengurusan administrasi lain dapat dilayani lebih cepat dan efisien.

Selain itu, pemerataan titik pelayanan juga membantu masyarakat di wilayah pinggiran agar tidak perlu menempuh perjalanan jauh. Keberadaan layanan ini menjadi bentuk pemerataan fasilitas publik bagi seluruh penduduk Jadetabek.

Dengan memilih Samsat Keliling, warga dapat menyelesaikan kewajiban membayar pajak tepat waktu. Pembayaran tepat waktu menghindarkan pemilik kendaraan dari risiko denda maupun masalah hukum di kemudian hari.

Terkini