Cara Mudah Cek NIK KTP Terdaftar Bansos Kemensos dan Jadwal Penyaluran 2025

Jumat, 14 November 2025 | 08:16:04 WIB
Cara Mudah Cek NIK KTP Terdaftar Bansos Kemensos dan Jadwal Penyaluran 2025

JAKARTA - Memastikan apakah NIK KTP Anda masuk daftar penerima bantuan sosial kini semakin mudah. Pemeriksaan ini penting agar masyarakat bisa mengetahui haknya dalam program-program bantuan pemerintah.

Pada November 2025, Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan reguler berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Selain itu, penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) tetap bisa mengakses layanan BPJS Kesehatan tanpa biaya tambahan.

Pemerintah juga menambah bantuan sosial berupa beras 10 kilogram dan minyak dua liter untuk bulan Oktober dan November 2025. Selain itu, Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) sebesar Rp 900.000 akan diberikan untuk bulan Oktober hingga Desember 2025.

Cara Cek Penerima Bansos

Masyarakat yang berhak menerima bantuan adalah mereka yang NIK KTP-nya tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Verifikasi bisa dilakukan dengan dua cara secara online, yakni melalui situs resmi dan aplikasi resmi Kemensos.

1. Melalui Situs Cek Bansos

Kunjungi tautan https://cekbansos.kemensos.go.id. Pilih lokasi mulai dari provinsi hingga desa, kemudian masukkan nama sesuai KTP dan kode captcha.

Tekan tombol “Cari Data” untuk mengetahui status penerimaan. Jika NIK terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, dan periode pencairan.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store, lalu buat akun atau login. Pilih menu “Cek Bansos”, isi data sesuai KTP, jawab pertanyaan verifikasi, dan tekan “Cari Data”.

Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama lengkap, usia, jenis bantuan, status penerimaan, dan periode pencairan. Cara ini lebih praktis karena bisa dilakukan dari ponsel kapan saja.

Jadwal Penyaluran Bansos November 2025

Penyaluran bantuan sosial tahap keempat dilakukan secara bertahap hingga akhir Desember 2025. Setiap daerah memiliki jadwal pencairan berbeda tergantung kesiapan administrasi dan distribusi logistik.

Masyarakat dapat memantau status penerimaan melalui situs atau aplikasi resmi, atau menghubungi pendamping sosial dan perangkat kelurahan. Cara ini memastikan bantuan diterima tepat waktu dan sesuai hak masing-masing penerima.

Besaran PKH dan BPNT

Program Keluarga Harapan (PKH) memberikan bantuan bersyarat bagi keluarga miskin dan rentan. Tahap keempat pencairan dimulai November hingga Desember 2025.

Berikut besaran bantuan PKH per kategori:

Ibu Hamil/Nifas: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun

Anak Usia Dini 0–6 tahun: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun

Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun

Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun

Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima Rp 500.000 per tahap atau Rp 2.000.000 per tahun. Penyandang disabilitas berat dan lanjut usia masing-masing Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun. Korban pelanggaran HAM berat mendapatkan Rp 2.700.000 per tahap atau Rp 10.800.000 per tahun.

BPNT merupakan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat berpendapatan rendah. Nilainya Rp 200.000 setiap bulan melalui kartu sembako, dan pencairan biasanya bersamaan dengan PKH, meski bisa berbeda di tiap daerah.

Terkini