Program Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan 2025: Cara Cek dan Ajukan

Kamis, 13 November 2025 | 13:10:44 WIB
Program Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan 2025: Cara Cek dan Ajukan

JAKARTA - Banyak peserta BPJS Kesehatan saat ini memiliki tunggakan yang membuat status kepesertaan nonaktif. Pemerintah berencana meluncurkan program pemutihan tunggakan agar masyarakat kembali memperoleh layanan jaminan kesehatan tanpa membayar tunggakan lama.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), mengungkapkan bahwa program ini akan dimulai pada akhir tahun 2025. Tujuannya adalah meringankan beban peserta terutama dari kelompok kurang mampu yang sudah lama menunggak iuran BPJS Kesehatan.

Manfaat Program Pemutihan BPJS

Program pemutihan akan menghapus tunggakan iuran hingga batas dua tahun terakhir. Dengan demikian, peserta tidak perlu melunasi tunggakan sebelumnya untuk bisa kembali menjadi peserta aktif.

Peserta yang statusnya nonaktif akibat menunggak iuran dapat melakukan registrasi ulang. Setelah registrasi berhasil, mereka akan kembali mendapatkan layanan kesehatan penuh sesuai ketentuan BPJS.

Cara Cek Tunggakan BPJS Sebelum Pemutihan

Ada beberapa cara yang bisa digunakan untuk memeriksa tunggakan iuran sebelum mengikuti program pemutihan. Cara ini penting agar peserta mengetahui jumlah iuran yang masih menunggak dan memastikan kelayakan untuk pemutihan.

1. Melalui Aplikasi Mobile JKN
Unduh aplikasi ‘Mobile JKN’ melalui Play Store atau AppStore, lalu masuk menggunakan NIK, kata sandi, dan kode Captcha. Pilih ‘Menu Lainnya’ di beranda, kemudian pilih ‘Info Iuran’ untuk melihat tunggakan.

2. Chat Pandawa via WhatsApp
Peserta dapat memulai percakapan dengan Pandawa di nomor 08118165165. Pilih menu ‘Informasi’ lalu ‘Cek Status Pembayaran’, masukkan NIK atau nomor BPJS Kesehatan, dan ikuti arahan yang diberikan.

3. Call Center BPJS Kesehatan
Hubungi 165 untuk mendapatkan informasi tagihan atau tunggakan. Pastikan data NIK dan nomor BPJS sudah disiapkan agar proses pengecekan lebih cepat dan akurat.

Cara Mengajukan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan

Setelah mengetahui status tunggakan, peserta bisa menyiapkan diri untuk registrasi ulang. Program pemutihan ini akan dibuka pada akhir tahun 2025, dan hanya peserta tertentu yang memenuhi syarat dapat memanfaatkan fasilitas ini.

Peserta yang menjadi prioritas adalah mereka yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI). Selain itu, peserta PBPU dan BP yang telah diverifikasi Pemda juga dapat mengajukan pemutihan.

Golongan terakhir yang bisa mengajukan adalah peserta yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Program ini memastikan bahwa bantuan tepat sasaran bagi peserta kurang mampu yang benar-benar membutuhkan dukungan finansial.

Tips Agar Pemutihan Tunggakan Berjalan Lancar

Pastikan semua data peserta sudah terupdate dan valid sebelum melakukan registrasi ulang. Hal ini akan mempermudah proses verifikasi dan memastikan peserta bisa segera aktif kembali.

Gunakan cara pengecekan tunggakan secara rutin agar tidak ada informasi yang terlewat. Dengan begitu, saat program pemutihan resmi dimulai, peserta bisa langsung melakukan registrasi tanpa kendala.

Selain itu, peserta juga disarankan untuk menyiapkan dokumen identitas dan nomor BPJS Kesehatan. Dokumen ini diperlukan untuk memastikan data peserta valid dan sesuai dengan catatan resmi pemerintah.

Dengan program pemutihan ini, pemerintah menargetkan peningkatan kepesertaan BPJS Kesehatan sekaligus membantu masyarakat kurang mampu. Peserta yang selama ini menunggak dapat kembali mengakses layanan kesehatan tanpa beban tunggakan lama.

Penting untuk selalu mengikuti informasi resmi terkait jadwal pembukaan pemutihan dan syarat yang berlaku. Dengan persiapan yang tepat, peserta bisa memanfaatkan program ini secara maksimal dan memperoleh manfaat layanan kesehatan yang berkelanjutan.

Terkini