JAKARTA - Pemerintah mulai membuka masa penawaran Sukuk Tabungan seri ST015 pada Senin, 10 November 2025. Produk ini merupakan Surat Berharga Negara berbasis syariah yang aman, mudah diakses, dan terjangkau bagi investor ritel.
Sukuk Tabungan ST015 hadir dalam dua tenor, yaitu ST015T2 dengan jangka waktu 2 tahun dan ST015T4 dengan jangka waktu 4 tahun. Masa penawaran dijadwalkan berlangsung hingga 3 Desember 2025, memberikan kesempatan cukup luas bagi masyarakat untuk berinvestasi.
Kupon ST015 dan Mekanisme Pembayaran
Tingkat imbalan atau kupon ST015 ditetapkan sebagai berikut: 5,20 persen untuk tenor 2 tahun dan 5,45 persen untuk tenor 4 tahun. Kupon ini bersifat minimal (floor), artinya imbalan dapat meningkat mengikuti suku bunga acuan tetapi tidak akan turun di bawah angka tersebut.
Pembayaran kupon dilakukan setiap tanggal 10 setiap bulan, dengan imbalan pertama dijadwalkan diterima pada 10 Januari 2026. Sistem ini memberi kepastian arus kas bagi investor yang ingin menikmati pendapatan rutin dari investasinya.
Fasilitas Early Redemption untuk Investor
Meski Sukuk Tabungan tidak bisa diperdagangkan di pasar sekunder, investor dapat memanfaatkan fasilitas early redemption. Fasilitas ini memungkinkan investor menarik sebagian pokok ST015 sebelum jatuh tempo dengan ketentuan minimal kepemilikan Rp2 juta per mitra distribusi dan pengajuan minimal Rp1 juta per transaksi.
Jumlah maksimal yang dapat diajukan early redemption adalah 50 persen dari total kepemilikan investor. Periode penyampaian minat early redemption diatur berbeda untuk tiap tenor, ST015T2 mulai 26 Oktober 2026 hingga 3 November 2026, sedangkan ST015T4 berlaku mulai 25 Oktober 2027 hingga 3 November 2027.
Cara Membeli Sukuk Tabungan ST015
Pembelian ST015 hanya dapat dilakukan secara online melalui mitra distribusi resmi pemerintah. Calon investor perlu melakukan registrasi dengan memasukkan nomor Single Investor Identification (SID), nomor rekening dana, dan nomor rekening surat berharga.
Setelah registrasi, investor memesan Sukuk Tabungan melalui sistem elektronik dan melakukan pembayaran sesuai instruksi. Pembayaran dapat dilakukan melalui teller bank, ATM, internet banking, atau mobile banking dengan batas waktu tiga jam, kemudian investor akan menerima konfirmasi berupa NTPN dan bukti completed order.
Ringkasan Informasi Sukuk Tabungan ST015
| Jenis Sukuk | Tenor | Kupon | Fasilitas Early Redemption | Masa Penawaran |
|---|---|---|---|---|
| ST015T2 | 2 Tahun | 5,20% | Bisa tarik 50% pokok | 10 Nov – 3 Des 2025 |
| ST015T4 | 4 Tahun | 5,45% | Bisa tarik 50% pokok | 10 Nov – 3 Des 2025 |
Sukuk Tabungan ST015 memberikan alternatif investasi syariah dengan imbal hasil tetap dan fasilitas fleksibel bagi masyarakat. Investor bisa memanfaatkan tenor yang sesuai, menikmati kupon bulanan, dan memanfaatkan early redemption bila diperlukan.