Jakarta - PT Pupuk Indonesia (Persero) menyatakan telah mematuhi sepenuhnya arahan dari Danantara Indonesia yang melarang direksi BUMN membawa pasangan dalam perjalanan dinas. Perusahaan ini menegaskan bahwa kebijakan tersebut telah diintegrasikan ke dalam operasional mereka.
“Pupuk Indonesia senantiasa menjalankan kebijakan dan arahan dari Danantara Indonesia selaku pemegang saham perusahaan,” ungkap Pgs Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia, Yehezkiel Adiperwira.
Yehezkiel menyebut bahwa perusahaan telah merespons arahan tersebut dengan menetapkan kebijakan internal. Dalam kebijakan ini, larangan membawa pasangan pada perjalanan dinas luar negeri menjadi salah satu poin yang ditekankan.
“Arahan pemegang saham untuk menerapkan prinsip efektivitas dan efisiensi dalam perjalanan dinas perusahaan pada tahun ini, telah diratifikasi oleh Pupuk Indonesia, salah satunya dengan penegasan larangan membawa pasangan dalam perjalanan dinas luar negeri,” ujar dia.
Saat ini, kebijakan tersebut sedang disosialisasikan ke seluruh anak perusahaan di bawah Pupuk Indonesia Group. Proses ini bertujuan untuk memastikan penerapan aturan berjalan secara efektif.
“Kami berkomitmen untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan konsisten dengan menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas,” kata dia.